KPH Bukit Punggur Sosialisasikan Kewajiban PNBP Kelompok Perhutanan Sosial
- 03 Jul 2026 08:33 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bukit Punggur menggelar sosialisasi Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor kehutanan kepada Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) di Kabupaten Way Kanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari sejak 30 Juni hingga 2 Juli 2026, sebagai tindak lanjut kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung.
Kepala UPTD KPH Bukit Punggur, Ronald Panjaitan, mengatakan sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman kelompok perhutanan sosial mengenai hak dan kewajiban dalam mengelola izin Hutan Kemasyarakatan (HKm). Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai kewajiban membayar Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) sebagai bagian dari PNBP sektor kehutanan.
"Melalui Sosialisasi ini kami berharap seluruh Kelompok Perhutanan Sosial semakin memahami pentingnya tata kelola kehutanan yang baik, termasuk kewajiban membayar PNBP (PSDH). Dengan demikian, pengelolaan hutan dapat berjalan secara lestari, memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus mendukung peningkatan penerimaan Negara," ujar Ronald Panjaitan, Jumat, 3 Juli 2026.
Dia menjelaskan, sosialisasi dilaksanakan di sejumlah kampung di Kecamatan Kasui, Banjit, dan Rebang Tangkas. Kegiatan tersebut menyasar kelompok perhutanan sosial yang telah memperoleh akses legal dalam pengelolaan kawasan hutan.
Menurutnya, pengelolaan kawasan hutan harus dilakukan secara legal, bertanggung jawab, dan berkelanjutan agar manfaat ekonomi dapat dirasakan masyarakat tanpa mengurangi fungsi ekologis kawasan hutan. Karena itu, pemenuhan kewajiban PNBP menjadi bagian penting dalam tata kelola kehutanan yang baik.
“Selain memberikan pemahaman mengenai kewajiban PNBP, KPH Bukit Punggur juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga kelestarian hutan melalui pemanfaatan yang sesuai dengan ketentuan. Pengelolaan yang berkelanjutan diharapkan mampu mendukung kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian sumber daya hutan,” katanya.
Dia berharap sosialisasi ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan agar sinergi antara pemerintah dan kelompok perhutanan sosial semakin kuat. Dengan meningkatnya kepatuhan terhadap regulasi, sektor kehutanan diharapkan mampu berkontribusi terhadap penerimaan negara, pembangunan daerah, dan pelestarian lingkungan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....