KPH Bukit Punggur Dorong Pengelolaan Hutan yang Legal dan Berkelanjutan
- 03 Jul 2026 09:47 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bukit Punggur mengajak masyarakat mengelola kawasan hutan secara legal, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Langkah tersebut dinilai penting agar pemanfaatan hutan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengurangi fungsi ekologis kawasan.
Kepala KPH Bukit Punggur, Ronald Panjaitan, mengatakan pengelolaan hutan yang baik harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci dalam menjaga kelestarian kawasan hutan.
Dia menjelaskan, kelompok Perhutanan Sosial memiliki peran penting dalam mewujudkan tata kelola kehutanan yang baik. Melalui pemahaman yang memadai, masyarakat dapat memanfaatkan kawasan hutan secara produktif sekaligus menjaga kelestariannya.
"Kelompok Perhutanan Sosial diharapkan semakin memahami pentingnya tata kelola kehutanan yang baik. Dengan demikian, pengelolaan hutan dapat berjalan secara lestari dan memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Ronald, Jumat, 3 Juli 2026.
Dia menambahkan, pemanfaatan kawasan hutan harus tetap memperhatikan keseimbangan antara aspek ekonomi dan kelestarian lingkungan. "Dengan cara tersebut, manfaat hutan dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh generasi sekarang maupun mendatang," ujarnya.
Ronald juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga kelestarian hutan melalui pemanfaatan yang sesuai dengan ketentuan. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan hutan sangat bergantung pada kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga sumber daya alam.
Dia berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat terus diperkuat dalam pengelolaan kawasan hutan. Dengan pengelolaan yang legal dan berkelanjutan, hutan di Kabupaten Way Kanan diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus tetap menjaga fungsi ekologisnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....