Ormas Minta DPRD Libatkan Publik Bahas Calon Wakil Bupati Way Kanan

  • 04 Agt 2026 11:37 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan - Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Kabupaten Way Kanan menyampaikan surat permohonan audiensi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan terkait proses pengisian jabatan Wakil Bupati Way Kanan.

Surat tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian dan partisipasi masyarakat terhadap proses politik pemerintahan daerah, khususnya menjelang tahapan pemilihan Wakil Bupati melalui DPRD.

Dalam permohonan tersebut, PGK tidak bermaksud mencampuri kewenangan DPRD dalam melakukan pemilihan wakil bupati. PGK memahami berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, kewenangan memilih wakil bupati berada pada DPRD.

Namun demikian, PGK berpandangan proses menuju pengambilan keputusan tersebut perlu dilaksanakan secara terbuka, demokratis, dan memberikan ruang partisipasi kepada masyarakat.

Untuk itu, organisasi ini meminta adanya ruang forum pencarian aspirasi dan dialog publik yang memungkinkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta elemen masyarakat lainnya untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi mengenai calon Wakil Bupati Way Kanan.

Ketua DPC PGK, Kabupaten Way Kanan, Yogi Wahyudi, mengatakan forum tersebut penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui nama-nama calon, tetapi juga dapat mengetahui kapasitas, integritas, gagasan, serta komitmen calon terhadap pembangunan daerah.

"Yang kami dorong bukan masyarakat ikut melakukan voting. Kami memahami kewenangan memilih Wakil Bupati berada di DPRD. Yang kami minta adalah adanya ruang bagi masyarakat untuk berbicara, bertanya, menyampaikan aspirasi, dan mengetahui secara terbuka kapasitas calon sebelum DPRD menggunakan hak pilihnya," kata Yogi, Selasa, 4 Agustus 2026.

Permohonan tersebut juga didasarkan pada prinsip kedaulatan rakyat, kebebasan menyampaikan pendapat, serta kedudukan DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat.

PGK menilai DPRD memiliki posisi strategis dalam memastikan proses pengisian Wakil Bupati tidak hanya memenuhi aspek prosedural, tetapi juga memiliki legitimasi sosial dan mencerminkan kepentingan masyarakat Way Kanan.

"Kami berharap DPRD tidak melihat audiensi ini sebagai bentuk tekanan, tetapi sebagai bagian dari kontrol dan partisipasi masyarakat. Justru melalui dialog terbuka, kita dapat bersama-sama memastikan Wakil Bupati yang terpilih benar-benar memiliki kapasitas dan mampu menjawab persoalan masyarakat Way Kanan," jelas Yogi.

PGK menyatakan siap menyampaikan gagasan dan aspirasi secara konstruktif dalam audiensi apabila permohonan tersebut diterima oleh DPRD.

PGK juga berharap DPRD dapat memberikan respons dan menjadwalkan audiensi secara terbuka sehingga ruang komunikasi antara lembaga perwakilan rakyat dengan masyarakat dapat berjalan dengan baik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....