Anggota DPRD Desak BPK Audit Bank Syariah Way Kanan

  • 02 Agt 2026 16:35 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan - Mencuatnya dugaan penyimpangan dana miliaran rupiah di Bank Syariah Way Kanan mendapat sorotan tajam dari DPRD Provinsi Lampung.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) didesak segera turun tangan melakukan audit investigasi secara menyeluruh, sementara penyidik Polda Lampung diminta tidak ragu memeriksa direktur utama beserta seluruh jajaran manajemen bank.

Desakan ini disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Sahdana. Ia meminta agar pengusutan kasus dugaan korupsi yang kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung itu tidak tebang pilih dan tidak hanya mengorbankan bawahan atau pelaku di lapangan.

“Ini uang rakyat, jangan dibuat main-main. Saya berharap penyidik Polda Lampung serius menangani persoalan ini dan membukanya secara transparan kepada publik. Karena uang yang diduga disimpangkan jumlahnya tidak sedikit, informasinya mencapai miliaran rupiah,” kata Sahdana, Minggu, 2 Agustus 2026.

Politisi PDI Perjuangan ini menekankan pentingnya audit menyeluruh terhadap tata kelola dan kondisi keuangan Bank Syariah Way Kanan untuk mengendus ada tidaknya kejahatan perbankan yang terstruktur.

“Saya minta keuangan Bank Syariah Way Kanan diaudit secara menyeluruh. Direktur Utama sampai jajaran yang terkait harus diperiksa. Jangan hanya berhenti pada satu atau dua orang, tetapi bongkar seluruh alur pengelolaan keuangannya agar semuanya terang-benderang,” ujarnya.

Sahdana membeberkan, kasus ini awalnya sempat ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Way Kanan. Skandal ini mulai tercium ke publik bermula dari temuan adanya transaksi transfer dana dalam jumlah fantastis yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum pegawai bank kepada rekening suaminya.

Namun, Sahdana menyayangkan proses pemeriksaan di tingkat Inspektorat yang dinilai tidak berjalan maksimal, sehingga kasus ini akhirnya bergulir ke meja kepolisian.

Lebih jauh, ia menduga persoalan ini lebih kompleks dari sekadar penggelapan oleh oknum pegawai biasa.

"Awalnya memang ditangani Inspektorat, tapi sepertinya tidak berjalan. Yang lebih miris lagi, ada dugaan permainan juga terhadap nasabah dari luar kabupaten. Bahkan, ada indikasi Bank Syariah itu juga melakukan pinjaman ke bank lain," ungkap Sahdana.

Melihat rentetan indikasi tersebut, Sahdana menilai keterbukaan penyidik dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan milik daerah tidak runtuh.

“Harus transparan supaya masyarakat luas tahu, khususnya warga Way Kanan. Bagaimana sebenarnya tata kelola Bank Syariah selama ini, dan apakah ada pejabat publik yang ikut menunggangi atau terlibat. Semua itu harus dibuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi yang liar di tengah masyarakat,” katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....