DPRD Way Kanan Sambut Usulan Wawancara Calon Wabup
- 06 Agt 2026 19:27 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan menyambut positif usulan Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) DPD Way Kanan untuk menggelar sesi wawancara langsung dengan para calon Wakil Bupati (Wabup).
Ketua DPRD Way Kanan, Rial Kalbadi, menyatakan pihaknya setuju dengan gagasan tersebut. Namun, DPRD akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan para calon wabup serta membahas kemungkinan memasukkannya ke dalam Rencana Kerja (Renja) DPRD.
"Prinsipnya kami setuju agar masyarakat lebih mengenal sosok kedua calon Wakil Bupati. Namun pasti akan kami konsultasikan terlebih dahulu dengan para calon terkait usulan dari teman-teman PGK ini," ujar Rial , Kamis, 6 Agustus 2026.
Di samping merespons usulan PGK, Rial menjelaskan mekanisme pemilihan wabup tetap wajib berpedoman pada Tata Tertib (Tatib) DPRD Way Kanan. DPRD sendiri telah menggelar rapat paripurna terkait usulan calon Wabup.
Adapun alur dan tahapan seleksi yang akan berjalan meliputi, Pembentukan Panitia Pemilihan (Panlih), Penetapan Calon, Penyampaian Visi dan Misi, Pelaksanaan Pemilihan (Voting)
Ketua DPD PGK Way Kanan, Yogi Wahyudi, mengapresiasi keterbukaan DPRD dalam menampung aspirasi publik. Ia menegaskan bahwa posisi Wakil Bupati bukan sekadar milik koalisi partai politik atau DPRD semata, melainkan milik seluruh masyarakat Way Kanan.
"Walaupun rakyat tidak memiliki hak pilih langsung di DPRD, minimal masyarakat bisa melihat sejauh mana kapasitas, kapabilitas, dan integritas calon pemimpinnya. Kami ingin tahu apakah pandangan mereka selaras dengan visi-misi nupati, serta bagaimana solusi mereka terhadap masalah kompleks di Way Kanan, seperti infrastruktur, kesehatan, hingga kemiskinan," jelas Yogi.
Menanggapi kemungkinan jika calon Wabup enggan diwawancarai, Yogi menyerahkan sepenuhnya mekanisme konsultasi kepada DPRD. Kendati demikian, ia menekankan para calon semestinya adaptif terhadap aspirasi publik.
"Kami tidak ingin mengintervensi wewenang DPRD. Namun hemat kami, para calon Wabup sebaiknya mengikuti mekanisme panitia. Jika aspirasi ini nantinya tidak terakomodasi, kami akan tetap menyampaikannya melalui jalur-jalur lain yang sah," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....