DPR Soroti Sulitnya Akses BBM di Pedesaan Way Kanan

  • 23 Jul 2026 11:45 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan – Keterbatasan akses masyarakat terhadap bahan bakar minyak (BBM) di wilayah pedesaan Kabupaten Way Kanan menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI, Rabu, 22 Juli 2026. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu persoalan yang melatarbelakangi munculnya pedagang BBM eceran di sejumlah kampung.

Kuasa hukum Supiah, Resmen Kadapi, mengatakan Kabupaten Way Kanan memiliki 227 kampung yang sebagian besar belum memiliki SPBU. Akibatnya, masyarakat masih bergantung pada pengecer untuk memenuhi kebutuhan BBM sehari-hari.

"Masyarakat harus menempuh jarak hingga 40 kilometer menuju SPBU. Karena itu, keberadaan pedagang eceran menjadi kebutuhan masyarakat di desa," ujar Resmen dalam RDPU Komisi III DPR RI.

Dia menjelaskan kebutuhan BBM masyarakat Way Kanan diperkirakan mencapai sekitar 134 ribu liter per hari. Namun, ketersediaan SPBU yang terbatas membuat distribusi BBM belum menjangkau seluruh wilayah secara merata.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi latar belakang Supiah menjual Pertalite secara eceran kepada masyarakat. Ia menyebut keuntungan yang diperoleh dari penjualan tersebut relatif kecil dan hanya untuk memenuhi kebutuhan warga sekitar.

Pembahasan mengenai akses BBM itu mengemuka dalam RDPU yang juga membahas perkara dugaan penimbunan BBM bersubsidi yang menjerat Hartono. Dalam forum tersebut turut disampaikan dugaan pemerasan oleh oknum aparat, yang kini telah ditindaklanjuti oleh Polres Way Kanan.

Sementara itu, Hartono telah memperoleh penangguhan penahanan setelah menjalani penahanan selama 12 hari. Komisi III DPR RI sebelumnya merekomendasikan penghentian perkara melalui mekanisme yang berlaku, sementara persoalan pemerataan akses BBM di pedesaan diharapkan menjadi perhatian pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....