APINDO Way Kanan Soroti Polemik Distribusi BBM di Desa
- 17 Mei 2026 18:56 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan – Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten Asosiasi Pengusaha Indonesia Way Kanan, I Gede Budi Artana, menyampaikan keprihatinannya terhadap polemik distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah pedesaan yang dinilai kerap merugikan masyarakat kecil.
Menurutnya, minimnya sosialisasi regulasi distribusi BBM membuat warga desa rentan terjerat persoalan hukum dengan tuduhan penimbunan, meskipun pembelian BBM dilakukan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Saya merasa turut prihatin dengan polemik distribusi BBM untuk rakyat kecil di pedesaan. Regulasi yang kurang tersosialisasi dengan jelas membuat masyarakat mudah terjebak dalam permasalahan hukum dengan dalih penimbunan BBM,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 17 Mei 2026.
Ia menilai kondisi geografis pedesaan yang jauh dari SPBU menjadi salah satu faktor masyarakat membeli BBM dalam jumlah tertentu menggunakan jeriken untuk memenuhi kebutuhan operasional harian.
Menyikapi persoalan tersebut, APINDO Way Kanan mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah aktif dengan membuka ruang dialog bersama seluruh pemangku kepentingan.
Budi berharap pemerintah daerah dapat memfasilitasi pertemuan antara pemerintah, Pertamina atau Patra Niaga, pelaku usaha, organisasi pengusaha, serta aparat penegak hukum guna membahas tata kelola distribusi BBM di tingkat bawah.
Menurutnya, forum bersama tersebut penting agar aturan mengenai penjualan dan distribusi BBM memiliki batasan yang jelas, transparan, dan mudah dipahami masyarakat.
“Dengan begini, semua akan menjadi jelas dan kenyamanan berusaha di tengah masyarakat dapat lebih terjamin,” katanya.
APINDO Way Kanan berharap adanya solusi yang mampu melindungi kebutuhan energi masyarakat desa tanpa mengabaikan aturan hukum yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....