DPRD Way Kanan Sahkan Perda Literasi dan Bahas KUA-PPAS 2027

  • 15 Jul 2026 17:33 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 serta pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Gerakan Literasi Daerah, Rabu, 15 Juli 2026.

Dalam rapat tersebut, Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah menyampaikan KUA-PPAS 2027 yang disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan fokus pada percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Langkah konsolidasi fiskal terus diperkuat guna mewujudkan APBD yang sehat dan berkelanjutan demi mendanai program-program prioritas, kegiatan lanjutan, serta terobosan yang mampu mendongkrak performa daerah secara signifikan," ujar Ayu.

Bupati menjelaskan, Pendapatan Daerah tahun depan diproyeksikan sebesar Rp1,429 triliun, sedangkan Belanja dan Transfer Daerah direncanakan mencapai Rp1,432 triliun.

Sementara itu, Penerimaan Pembiayaan ditargetkan sebesar Rp5 miliar, sedangkan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp2,5 miliar yang akan dialokasikan untuk penyertaan modal daerah.

Selain membahas KUA-PPAS 2027, rapat paripurna juga mengesahkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta menyampaikan Raperda tentang Infrastruktur.

Salah satu agenda penting lainnya adalah pengesahan Perda tentang Gerakan Literasi Daerah.

Menurut Ayu, literasi menjadi fondasi dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul di tengah perkembangan teknologi digital.

"Di era teknologi saat ini, literasi tidak boleh sekadar dimaknai sebagai kemampuan membaca dan menulis semata. Literasi mencakup kecakapan menyaring informasi, berpikir kritis, bijak bermedia digital, hingga kemampuan melahirkan gagasan kreatif serta inovasi nyata untuk kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Bupati mengajak seluruh perangkat daerah, institusi pendidikan, perpustakaan, dunia usaha, media massa, dan komunitas literasi untuk bersama-sama mengimplementasikan regulasi tersebut guna membangun masyarakat Way Kanan yang cerdas, berkarakter, dan memiliki budaya literasi yang kuat.

Rapat paripurna dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Sekretaris DPRD, serta tamu undangan lainnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....