Komisi II DPRD Way Kanan Desak Dugaan Penyimpangan Anggaran BPRS Diusut Tuntas
- 21 Jun 2026 10:52 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan – Komisi II DPRD Kabupaten Way Kanan meminta dugaan penyimpangan anggaran di Bank Syariah PT BPRS Way Kanan segera diusut secara tuntas. Desakan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya pemberitaan terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan keuangan daerah.
Anggota Komisi II DPRD Way Kanan, Ariyansah, menilai kasus yang berkaitan dengan penggunaan uang negara harus ditangani secara transparan. Menurutnya, setiap rupiah anggaran yang dikelola wajib dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Pihaknya menyayangkan belum adanya langkah hukum yang terlihat meskipun hasil audit dari Inspektorat dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disebut telah menemukan adanya pelanggaran. Hingga kini, laporan resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) juga dikabarkan belum disampaikan.
“Ini uang negara yang setiap rupiahnya harus dipertanggungjawabkan. Pihak BPRS jangan terkesan menutupi perkara. Kami meminta APH untuk proaktif memeriksa kasus ini tanpa harus menunggu laporan resmi,” kata Ariyansah, Minggu, 21 Juni 2026.
Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Way Kanan berencana memanggil manajemen BPRS dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Pemanggilan dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait sistem kerja dan laporan keuangan yang dikelola.
Selain itu, DPRD juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan di BPRS Way Kanan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada potensi kerugian negara yang lebih besar dari yang terungkap saat ini.
Ariyansah mengungkapkan pihaknya juga menyoroti informasi mengenai dugaan praktik serupa yang disebut pernah terjadi sebelumnya. Menurutnya, apabila benar terjadi, hal tersebut perlu menjadi perhatian agar tidak terulang kembali.
Komisi II DPRD menilai pengawasan terhadap badan usaha milik daerah harus diperkuat guna mencegah terjadinya penyimpangan. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Terkait respons pemerintah daerah, Ariyansah menyarankan agar hal tersebut dikonfirmasi langsung kepada Bupati Way Kanan. Ia menyebut kepala daerah dikabarkan tengah menggelar pertemuan dengan BPKAD dan pihak BPRS untuk membahas persoalan tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....