Sosialisasi Cegah Permukiman Kumuh Digelar di Kampung Ramsai
- 07 Jun 2026 07:53 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan — Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Way Kanan menggelar sosialisasi pencegahan permukiman kumuh di Kampung Ramsai, Kamis, 5 Juni 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya lingkungan hunian yang layak dan sehat.
Kepala Kampung Ramsai, Hendrik Purnama, mengatakan kegiatan tersebut memberikan tambahan pengetahuan bagi aparatur kampung dan masyarakat. Sosialisasi juga membahas upaya mencegah tumbuh dan berkembangnya kawasan permukiman kumuh.
Menurut Hendrik, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan merupakan perangkat daerah yang fokus pada sektor perumahan. Saat ini, urusan tersebut juga ditangani oleh kementerian tersendiri di tingkat pusat.
“Pada hari ini kami mendapatkan tambahan ilmu dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan,” kata Hendrik.
Ia menjelaskan materi sosialisasi menekankan pentingnya menciptakan lingkungan permukiman yang sehat dan tertata. Hal itu sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Hendrik menambahkan kegiatan tersebut merujuk pada amanat konstitusi mengenai hak warga negara. Setiap orang berhak memperoleh tempat tinggal dan lingkungan hidup yang baik serta sehat.
“Setiap orang berhak hidup sejahtera, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah kampung berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat. Warga juga diharapkan berperan aktif menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan permukiman.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menekan potensi munculnya kawasan kumuh. Dengan kolaborasi semua pihak, lingkungan permukiman yang layak diharapkan dapat terus terwujud di Way Kanan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....