Ramsai Dapat Program Bedah Rumah untuk 10 Penerima Manfaat
- 09 Jun 2026 12:31 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan– Kampung Ramsai kembali memperoleh program bantuan rumah tidak layak huni pada 2026. Program tersebut menyasar 10 warga yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.
Kepala Kampung Ramsai, Hendrik Purnama, mengatakan bantuan diberikan dalam bentuk stimulus bedah rumah. Dana tersebut diharapkan membantu warga memperbaiki kondisi tempat tinggal mereka.
“Ramsai kembali mendapatkan program bedah rumah bagi 10 warga yang telah ditetapkan penerima manfaat,” katanya, Minggu, 7 Juni 2026.
Menurut Hendrik, nilai bantuan yang diterima masih bersifat stimulus. Karena itu, keberhasilan pembangunan juga bergantung pada kemampuan swadaya masyarakat.
“Bantuan ini sifatnya stimulus. Kami berharap penerima memiliki tabungan agar pembangunan rumah lebih maksimal,” ujarnya.
Dalam kegiatan sosialisasi, Hendrik juga menyampaikan kondisi perumahan di Kampung Ramsai kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Penyampaian itu dilakukan di hadapan pejabat bidang perumahan dan permukiman.
Ia menjelaskan berdasarkan pendataan pemerintah kampung, terdapat 66 rumah yang masih tergolong tidak layak huni. Kondisi tersebut menjadi perhatian utama pemerintah kampung.
“Data kami menunjukkan ada 66 rumah yang masih tidak layak huni di Kampung Ramsai,” ucapnya.
Karena itu, pemerintah kampung berharap dukungan program bantuan terus berlanjut. Bantuan dinilai penting untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
Hendrik menilai sebagian warga masih kesulitan melakukan perbaikan rumah meski telah menerima stimulus. Keterbatasan ekonomi menjadi kendala utama dalam pembangunan rumah.
“Kami berharap ada bantuan pembangunan rumah bagi warga yang benar-benar tidak mampu,” katanya.
Pemerintah Kampung Ramsai berharap usulan tersebut mendapat perhatian pemerintah. Dengan demikian, kebutuhan hunian layak bagi masyarakat dapat terpenuhi secara bertahap.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....