Bupati Way Kanan Evaluasi Sistem Absensi ASN

  • 23 Mei 2026 12:15 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan – Bupati Way Kanan menanggapi serius laporan terkait dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan yang mangkir kerja hingga berbulan-bulan.

Pemerintah daerah memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem absensi ASN guna memastikan kedisiplinan pegawai tetap terjaga.

Hal tersebut disampaikan Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, melalui keterangan resmi via pesan WhatsApp, Sabtu, 23 Mei 2026.

“Kami akan evaluasi seluruh sistem absensi ASN. Jika ditemukan adanya pelanggaran disiplin maupun penyalahgunaan sistem, tentu akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” kata Ayu.

Bupati menyatakan disiplin merupakan tanggung jawab utama seorang ASN sebagai pelayan masyarakat. Menurutnya, ASN yang menerima gaji dan tunjangan dari negara wajib hadir dan menjalankan tugas sesuai ketentuan.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Way Kanan dikabarkan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi sorotan publik.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data absensi dengan kondisi nyata di lapangan.

Pemkab Way Kanan berharap langkah evaluasi ini dapat meningkatkan kedisiplinan ASN sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....