Way Kanan Raih Kenaikan TLHP Tertinggi di Lampung
- 01 Apr 2026 14:16 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan – Pemerintah Kabupaten Way Kanan tercatat sebagai kabupaten dengan kenaikan tertinggi dalam penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) di Provinsi Lampung, mencapai angka 9,40 persen.
Capaian ini terungkap saat penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung, Selasa, 31 Maret 2026.
Angka pertumbuhan Way Kanan mengungguli Kabupaten Tulang Bawang (7,30 persen) dan Kota Bandar Lampung (5,58 persen).
Sekretaris Daerah Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi, mengatakan pencapaian ini bukan sekadar mengejar angka administratif. Menurutnya, laporan keuangan merupakan cerminan komitmen pemerintah dalam menjaga amanah publik.
"Ini bukan sekadar formalitas laporan administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban nyata kami terhadap uang rakyat. Pengelolaan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel," kata Machiavelli.
Ia menambahkan penyusunan LKPD 2025 telah melewati proses review yang ketat oleh Inspektorat. Integritas menjadi fondasi utama dalam setiap tahapan penyusunan.
"Kunci utamanya adalah integritas. Jika prosesnya dilakukan dengan benar dan jujur, hasilnya pasti bisa dipertanggungjawabkan di hadapan hukum maupun masyarakat," jelasnya.
Menyusul penyerahan laporan, Pemkab Way Kanan menyatakan kesiapannya menjalani audit terinci oleh tim BPK mulai awal April 2026. Agenda ini diawali dengan entry meeting serentak di Jakarta pada 2 April.
Machiavelli memandang proses audit BPK bukan sebagai beban, melainkan kesempatan untuk melakukan perbaikan sistem secara berkelanjutan.
"Kami melihat BPK sebagai mitra strategis. Mereka tidak hanya mengaudit untuk mencari kesalahan, tetapi memberikan koreksi dan rekomendasi agar tata kelola pemerintahan kami semakin sehat ke depannya," jelasnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, memberikan apresiasi atas kedisiplinan Pemkab Way Kanan. Ia memuji ketepatan waktu penyerahan laporan sesuai tenggat konstitusi, 31 Maret.
"Ketepatan waktu ini mencerminkan komitmen kuat dan disiplin pemerintah daerah dalam menjalankan kewajiban pengelolaan keuangan negara secara bertanggung jawab," kata Nugroho.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....