Sensus Ekonomi di Way Kanan Diperpanjang, BPS Pastikan Tidak Terkait Pajak
- 05 Sep 2026 14:42 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Way Kanan memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak berkaitan dengan urusan perpajakan. Penegasan ini disampaikan untuk menghilangkan kekhawatiran masyarakat dalam memberikan informasi selama proses pendataan.
Kepala BPS Kabupaten Way Kanan, Erika Santi, mengatakan seluruh data yang diberikan masyarakat dalam Sensus Ekonomi 2026 dijaga kerahasiaannya. Karena itu, masyarakat yang belum terdata diimbau tetap berpartisipasi dalam pendataan.
“Jangan khawatir, data akan kami jaga kerahasiaannya dan juga kami jamin ini tidak ada kaitannya dengan perpajakan,” katanya, Sabtu, 5 September 2026.
Dia menjelaskan keterlibatan masyarakat diperlukan untuk membantu BPS memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai aktivitas ekonomi di Kabupaten Way Kanan. "Data yang terkumpul menjadi bagian penting dalam penyediaan informasi statistik mengenai kondisi ekonomi masyarakat," jelasnya.
Dia juga mengajak masyarakat mengingatkan keluarga, kerabat, tetangga, dan rekan yang belum mengikuti pendataan agar ikut berpartisipasi. "Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah adanya masyarakat maupun usaha yang terlewat dari pendataan," ujarnya.
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Way Kanan masih diperpanjang hingga 15 September 2026. Perpanjangan tersebut menjadi kesempatan bagi masyarakat yang belum terdata untuk segera mengikuti pendataan.
BPS Kabupaten Way Kanan mengimbau masyarakat tidak menunggu hingga batas akhir pelaksanaan. Masyarakat yang belum terdata dapat mengonfirmasi pendataan melalui narahubung BPS di nomor WhatsApp 08117211807.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....