Bantuan Beras Bantu Warga Way Kanan Hadapi Kenaikan Harga Pangan

  • 05 Sep 2026 11:04 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan — Pemerintah Kabupaten Way Kanan menyalurkan bantuan pangan berupa beras untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan di tengah kenaikan harga beras. Bantuan tersebut diberikan kepada 71.284 Penerima Bantuan Pangan (PBP) untuk alokasi Juli hingga September 2026.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan, Edi Supriyanto, mengatakan setiap penerima mendapatkan 10 kilogram beras setiap bulan. Sehingga, selama tiga bulan masing-masing PBP menerima total 30 kilogram beras.

Menurutnya, penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 4 hingga 18 September 2026. Bantuan disalurkan melalui lurah atau kepala kampung dengan pendampingan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Kasi Kesra.

Ia mengatakan penyaluran bantuan dilakukan sesuai daftar penerima yang telah ditetapkan. Pendampingan diperlukan agar bantuan dapat diterima masyarakat secara tertib dan tepat sasaran.

“Dengan penyaluran bantuan pangan ini, diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat penerima terutama di saat harga beras kian melonjak,” ujarnya, Sabtu, 5 September 2026.

Dia menjelaskan penerima wajib membawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga saat mengambil bantuan. Dokumen tersebut menjadi bagian dari proses verifikasi penerima bantuan.

Dia mengimbau masyarakat penerima mengikuti ketentuan pengambilan bantuan serta memanfaatkan bantuan sesuai kebutuhan. Pemerintah kecamatan, kampung, dan kelurahan juga diminta memastikan penyaluran berjalan lancar sesuai jadwal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....