Lapas Way Kanan Beri Remisi Nyepi ke Satu Narapidana
- 20 Mar 2026 12:22 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan – Lapas Kelas IIB Way Kanan menyerahkan remisi khusus Nyepi Tahun 2026. Remisi diberikan kepada satu narapidana beragama Hindu pada Kamis, 19 Maret 2026.
Kegiatan berlangsung di gazebo pelatihan dalam suasana khidmat dan tertib. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Way Kanan, Riski Burhannudin.
Riski mengatakan remisi merupakan hak warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan syarat administratif dan substantif telah dipenuhi oleh penerima remisi.
“Remisi ini kami berikan kepada satu narapidana dengan besaran satu bulan,” ujar Riski. “Ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik,” lanjutnya.
Ia menambahkan remisi diberikan sesuai agama yang dianut warga binaan. Selain itu, penerima harus aktif mengikuti program pembinaan di dalam lapas.
Penilaian juga mencakup penurunan tingkat risiko serta kepatuhan selama menjalani pidana. Hal tersebut menjadi pertimbangan utama dalam pemberian pengurangan masa hukuman.
Momentum Hari Nyepi dinilai tepat untuk menanamkan nilai introspeksi diri. Warga binaan diharapkan mampu memperbaiki sikap selama masa pembinaan.
Lapas Way Kanan berharap pembinaan berjalan optimal bagi seluruh warga binaan. Dengan demikian, mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi lebih baik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....