Digitalisasi Layanan, Disdukcapil Way Kanan Wujudkan Adminduk Bersih

  • 23 Feb 2026 09:51 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Way Kanan terus memperkuat sistem pelayanan berbasis digital. Langkah ini diklaim bukan sekadar mengikuti tren teknologi, melainkan menjadi strategi ampuh memutus mata rantai pungutan liar (pungli) di lingkungan birokrasi.

Kepala Disdukcapil Way Kanan, Ade Cahyadi, mengatakan transformasi digital membawa dampak signifikan terhadap transparansi pelayanan publik. Menurutnya, sistem daring secara otomatis membatasi ruang gerak oknum yang ingin mengambil keuntungan pribadi.

"Dengan adanya pelayanan secara digital, interaksi fisik antara petugas dan masyarakat berkurang drastis. Hal ini sangat efektif untuk menekan potensi pungli," ujar Ade, Senin, 23 Februari 2026.

Ade menjelaskan, titik rawan pungli biasanya terjadi saat ada pertemuan langsung yang memungkinkan terjadinya negosiasi antara pemohon dan petugas. Digitalisasi menjadi solusi untuk menghilangkan celah tersebut.

"Karena tidak bertemu langsung, maka tidak ada ruang untuk negosiasi antara pemberi dan penerima layanan. Semua berjalan sesuai sistem dan aturan yang berlaku," ucapnya.

Disdukcapil berharap masyarakat semakin terbiasa menggunakan kanal digital guna mewujudkan tata kelola administrasi kependudukan yang bersih, cepat, dan gratis di Kabupaten Way Kanan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....