Bansos di Way Kanan Disunat Dalih Utang Sembako

  • 11 Feb 2026 21:49 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan - Puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kampung Tangkas, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, dirundung rasa kecewa mendalam.

Pasalnya, bantuan sosial (Bansos) tunai sebesar Rp600.000 yang baru saja mereka cairkan pada Rabu 11 Februari 2026, seketika ditarik kembali oleh oknum petugas dengan dalih pembayaran "utang sembako".

Insiden ini memicu kegaduhan di kalangan warga. Penarikan uang tersebut disebut-sebut sebagai pengganti paket sembako yang dibagikan petugas kepada warga menjelang perayaan tahun baru lalu.

Salah satu warga terdampak, Winda Hardiyanti, menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya. Winda baru saja menyelesaikan proses pencairan bantuan melalui agen bank atas nama Desy Octa Clarisa di Kecamatan Blambangan Umpu. Namun, kegembiraannya tak bertahan lama.

“Uang yang baru kami ambil langsung ditarik lagi sama petugas. Katanya untuk mengganti sembako tahun lalu,” ujar Winda.

Winda menambahkan para penerima manfaat sama sekali tidak diberi pilihan atau pemberitahuan sebelumnya bahwa sembako yang mereka terima bulan lalu adalah "pinjaman" yang harus dibayar menggunakan dana bansos.

“Ada apa sebenarnya? Kami kecewa dan merasa dibohongi. Bantuan yang seharusnya dipakai untuk kebutuhan keluarga justru tidak bisa kami nikmati,” ujarnya.

Berdasarkan aturan Kementerian Sosial RI, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH) dalam bentuk tunai harus diterima utuh oleh penerima manfaat. Secara hukum, dana bansos, Tidak boleh dipotong dalam bentuk apa pun.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Dinas Sosial, serta pihak perbankan penyalur segera melakukan investigasi di lapangan.

Tak hanya itu, aparat penegak hukum (APH) juga didesak untuk turun tangan menyelidiki adanya dugaan pungutan liar atau intimidasi dalam penarikan dana tersebut, mengingat korbannya adalah masyarakat kecil yang berada di bawah garis kemiskinan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak agen penyalur maupun aparat Pemerintah Kampung Tangkas belum memberikan keterangan resmi atau klarifikasi terkait mekanisme penarikan dana tersebut. Upaya konfirmasi kepada instansi terkait terus dilakukan guna mendapatkan perimbangan informasi.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....