Kejari Way Kanan Lampaui Target PNBP 2025
- 10 Feb 2026 08:33 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan - Kejaksaan Negeri Way Kanan terus memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan sekaligus memerangi tindak pidana korupsi. Upaya tersebut dilakukan melalui optimalisasi pemulihan aset negara dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Mahmuddin, mengatakan sepanjang 2025 Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) telah menyelesaikan barang rampasan negara melalui beberapa tahapan lelang. Proses tersebut meliputi satu kali lelang terbuka secara daring dan tiga kali penjualan langsung.
Dari rangkaian kegiatan tersebut, Kejari Way Kanan berhasil menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp382.612.000. Nilai tersebut jauh melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp73.100.000.
“Pada 2025 Kejari Way Kanan berhasil menyelesaikan barang bukti dari 55 perkara yang telah inkrah, dengan capaian PNBP mencapai 523,4 persen dari target,” ujar Mahmuddin, Selasa, 10 Februari 2026.
Ia menjelaskan pada lelang tahap pertama yang dilaksanakan secara terbuka, PNBP yang dihasilkan mencapai Rp231.458.000. Selanjutnya pada lelang tahap kedua diperoleh PNBP sebesar Rp18.975.000.
Dia menambahkan, lelang tahap ketiga menghasilkan PNBP senilai Rp35.937.000. Sementara pada lelang tahap keempat, PNBP yang disetorkan mencapai Rp56.152.000.
Menurutnya pelaksanaan lelang terbuka difasilitasi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Metro. "Melalui mekanisme tersebut, masyarakat di seluruh Indonesia dapat mengikuti lelang dan mengajukan penawaran secara transparan," jelasnya.
Ia berharap optimalisasi pemulihan aset negara ini dapat terus ditingkatkan ke depan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung penerimaan negara sekaligus memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana umum maupun korupsi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....