Wali Kota Metro Buka Kembali TPAS Karangrejo

  • 25 Agt 2026 10:12 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Bandarlampung - Wali Kota Metro secara resmi membuka kembali aktivitas operasional Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo setelah sebelumnya sempat diblokade oleh warga setempat. Keputusan krusial ini diambil usai tercapainya titik temu dalam mediasi yang menjembatani kepentingan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro dan masyarakat sekitar kawasan pembuangan. Pembukaan kembali akses TPAS ini ditandai dengan disetujuinya tiga tuntutan utama dari warga yang terdampak langsung oleh aktivitas pengelolaan limbah perkotaan tersebut.

Dalam pertemuan yang berlangsung secara dialogis tersebut, Wali Kota Bambang Iman Santoso menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah untuk merealisasikan tiga poin aspirasi masyarakat Karangrejo. Ketiga tuntutan krusial itu meliputi perbaikan infrastruktur jalan akses yang rusak, pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis secara berkala, serta optimalisasi sistem pengelolaan sampah.

"Kami menyadari keluhan warga sangat beralasan dan berdasar. Oleh karena itu, ketiga tuntutan ini telah kami sepakati bersama dan akan segera dieksekusi secara nyata di lapangan," ujarnya, Minggu, 23 Agustus 2026.

Ia mengatakan, sebelumnya, aksi penutupan sepihak yang dilakukan warga ini sempat melumpuhkan distribusi pembuangan dan memicu penumpukan volume sampah rumah tangga di berbagai sudut Kota Metro. Merespons potensi krisis kebersihan tersebut, jajaran Pemkot bergerak cepat turun ke lapangan untuk melakukan pendekatan humanis.

Ia menambahkan, sebagai langkah tindak lanjut yang taktis, ia langsung menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) untuk bertindak cepat. Alat berat telah dikerahkan ke lokasi untuk menata ulang gunungan sampah menggunakan metode yang lebih ramah lingkungan guna meminimalisir rembesan lindi dan polusi bau.

Ke depannya, ia berharap insiden pemblokadean fasilitas publik semacam ini tidak perlu terulang kembali seiring berjalannya komitmen yang telah disepakati bersama.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....