Polres Metro Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan

  • 17 Sep 2026 22:08 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Bandarlampung — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan yang terjadi di wilayah hukum setempat. Pengungkapan perkara ini merupakan wujud keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak tegas segala bentuk tindakan kriminal demi memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, menegaskan terkait pengungkapan kasus kekerasan tersebut, ia berkomitmen untuk tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan warga. Terkait langkah penegakan hukum ini, pihak kepolisian menyatakan,

"Kami akan memproses setiap laporan tindak pidana kekerasan secara tegas dan profesional demi menegakkan keadilan serta melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan." Ujarnya. Kamis, 17 September 2026

Ia mengatakan kasus tersebut mulai terkuak setelah pihak kepolisian menerima laporan aduan serta serangkaian bukti awal yang cukup dari pihak korban maupun saksi di lapangan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Ia menambahkan, dalam proses pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh penyidik, terduga pelaku kini telah dimintai keterangan secara maraton untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Aparat kepolisian memastikan bahwa penanganan perkara ini akan dikawal secara profesional, transparan, dan objektif sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Ia berharap, sinergi dan kepedulian aktif dari seluruh elemen masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Kota Metro.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....