Dua Pemuda di Way Kanan Diamankan Terkait Penyalahgunaan Sabu

  • 10 Agt 2026 13:28 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Way Kanan mengamankan dua pemuda yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu di Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan.

Kasus pertama terjadi di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kampung Sidoarjo, Rabu, 5 Agustus 2026. Polisi mengamankan DP (21), warga Kampung Gedung Batin, Kecamatan Umpu Semenguk, saat melakukan patroli hunting.

Kasatnarkoba Polres Way Kanan, Iptu Prayugo Widodo, mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai seseorang yang dicurigai berada di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kanit 2 Ipda Riki Wahyudi menyisir lokasi dan melakukan penggeledahan terhadap DP.

Dari penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip bekas sisa pakai yang berada di saku celana sebelah kiri pelaku.

Kasus kedua terjadi di Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Umpu Semenguk, Kamis, 6 Agustus 2026 sekitar pukul 01.20 WIB. Polisi mengamankan RS (31), warga setempat, setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Dari lokasi, petugas menyita satu kotak rokok, satu kaca pirek, satu pipet berbentuk sekop, dan satu set alat hisap atau bong.

"Berdasarkan pemeriksaan tes kit merek "Allchek" saat di Mako Satresnarkoba Polres Way Kanan, sampel urine kedua pelaku DP dan RS terbukti positif mengandung Methamphetamine (kandungan zat pada narkotika jenis sabu),” kata dia, Senin, 10 Agustus 2026.

Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui telah mengonsumsi sabu sebelum diamankan polisi. Sampel urine keduanya telah disegel untuk menjalani pengujian laboratorium resmi di UPTD Balai Laboratorium Provinsi Lampung. Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Way Kanan untuk menjalani proses penyidikan.

"Pelaku dapat disangkakan dengan pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....