Curi Rp17 Juta Uang Milik Ibu Tiri, Pemuda Way Kanan Ditangkap

  • 13 Agt 2026 08:09 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan – Seorang pemuda berinisial NH (22), warga Kelurahan Pasar Banjit, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, ditangkap polisi setelah diduga mencuri uang Rp17 juta milik ibu tirinya.

NH ditangkap tim gabungan Polsek Banjit dan Polsek Labuhan Ratu, Polresta Bandar Lampung, Senin, 10 Agustus 2026. Ia diamankan tanpa perlawanan di Jalan Purnawirawan Gang Cengkeh, Kecamatan Gedung Meneng, Kota Bandar Lampung.

Kapolsek Banjit, Iptu Mukhtiar, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi melacak keberadaan tersangka.

"Operasi penangkapan ini dilakukan oleh personel Polsek Banjit yang di- back up langsung oleh jajaran Polsek Labuhan Ratu, Polresta Bandar Lampung.", kata Iptu Muhktiar saat dimintai keterangannya, Kamis, 13 Agustus 2026.

Kasus pencurian tersebut diketahui terjadi pada Rabu, 10 Juni 2026, sekitar pukul 10.00 WIB di kediaman korban di Lingkungan V, Kelurahan Pasar Banjit.

Saat itu, ayah tersangka, Yudi Hartono, bersama istrinya pulang dan mendapati kamar tidur dalam kondisi berantakan. Dompet milik istri Yudi yang sebelumnya disimpan di bawah kasur ditemukan tergeletak di lantai.

Setelah diperiksa, uang tunai Rp17 juta yang berada di dalam dompet tersebut telah hilang.

Kecurigaan keluarga mengarah kepada NH setelah adik tirinya mengaku sempat dikunci dari dalam rumah oleh tersangka sebelum NH meninggalkan lokasi. Yudi Hartono kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjit.

Setelah sekitar dua bulan menjadi buronan, NH berhasil ditangkap. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna biru dengan nomor polisi B 5182 TGN beserta BPKB dan STNK, serta satu dompet warna merah.

"Tersangka NH akan dijerat dengan Pasal 476 juncto Pasal 481 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru. Ancaman hukuman maksimal bagi tersangka adalah pidana penjara paling lama 6 tahun 8 bulan," jelasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....