Polsek Metro Utara Tangkap Pencuri Uang Puluhan Juta

  • 10 Jul 2026 19:10 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Bandarlampung - Unit Reskrim Polsek Metro Utara Polres Metro Polda Lampung berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) uang tunai senilai Rp 50 juta milik seorang warga Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, pada awal Juli 2026. Berkat kesigapan petugas di lapangan yang langsung melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan korban, terduga pelaku utama berhasil diidentifikasi dan ditangkap hanya dalam hitungan jam setelah melancarkan aksi kriminalnya tersebut.

Aksi pencurian itu bermula ketika pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di dalam rumahnya. Pelaku menyusup masuk dengan cara merusak atau mencari celah akses yang kurang terawasi, lalu menggasak kantong atau tempat penyimpanan uang korban hingga menyisakan kerugian material yang signifikan bagi pemilik rumah. Korban yang menyadari hartanya telah raib seketika langsung mendatangi Markas Polsek Metro Utara untuk membuat laporan resmi kepolisian agar kasus tersebut dapat segera diusut tuntas.

Menindaklanjuti laporan darurat dari masyarakat tersebut, jajaran tim opsnal gabungan Polsek Metro Utara bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi. Berbekal petunjuk yang akurat mengenai ciri-ciri dan arah pelarian pelaku, petugas melakukan pengejaran taktis hingga akhirnya berhasil membekuk tersangka di tempat persembunyiannya tanpa adanya perlawanan berarti, sekaligus mengamankan sisa barang bukti uang hasil curian.

Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, mengkonfirmasi keberhasilan penangkapan kilat ini dan menyatakan bahwa tersangka saat ini telah ditahan di sel tahanan demi pemeriksaan mendalam.

"Penyidik masih terus mendalami perkara tersebut untuk melengkapi proses hukum yang berjalan dan memastikan seluruh hak korban terpenuhi secara hukum," ungkapnya, 10 Juli 2026.

Ia memberikan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat di Kota Metro, khususnya wilayah Metro Utara, agar selalu waspada dan tidak menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di dalam rumah tanpa sistem pengamanan yang memadai. Warga disarankan untuk memanfaatkan fasilitas perbankan demi keamanan finansial serta diminta segera melaporkan setiap aktivitas individu atau kelompok yang mencurigakan di lingkungan mereka melalui sistem pengaduan cepat tanggap Polres Metro guna mengantisipasi gangguan kamtibmas sedini mungkin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....