Gelapkan Motor, Pria di Metro Ditangkap Polisi

  • 09 Agt 2026 19:29 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Bandarlampung - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Metro Timur berhasil meringkus seorang pria berinisial A.A.W (32) atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor. Pelaku diamankan, pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan mendalam terkait laporan korban yang mengalami kerugian materi hingga belasan juta rupiah.

Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum bagi warga yang dirugikan.

"Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan memastikan setiap pelaku tindak pidana mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku," Ujarnya. Minggu, 9 Agustus 2026

Ia menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP/B/16/IV/2026/SPKT/Polsek Metro Timur tertanggal 1 April 2026. Korban, seorang warga Kabupaten Pesawaran, sebelumnya menitipkan motor Vespa miliknya kepada pelaku di Jalan Dempo, Kelurahan Yosorejo, Metro Timur, dengan kesepakatan untuk dilakukan pengecatan dalam waktu dua minggu.

Ia menambahkan, pelaku bukannya menyelesaikan pekerjaan, justru memperdaya korban dengan meminta sejumlah uang berkali-kali dengan dalih pembelian komponen kendaraan. Setelah uang dikirim dan waktu yang dijanjikan terlampaui, motor korban tidak kunjung selesai dan uang yang diberikan diduga disalahgunakan oleh pelaku untuk kepentingan pribadi.

Selain mengungkap tindak pidana penggelapan tersebut, penangkapan A.A.W juga membawa temuan lain, yakni adanya barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan. Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di tahanan dan akan dijerat dengan pasal berlapis, sementara ia terus mengimbau warga agar lebih waspada dalam mempercayakan barang berharga kepada pihak lain.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....