Polsek Metro Barat Ungkap Kasus Tindak Pidana

  • 10 Jul 2026 19:07 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Bandarlampung - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Metro Barat Polres Metro Polda Lampung berhasil mengungkap kasus tindak pidana yang meresahkan warga di wilayah hukum Kecamatan Metro Barat.

Melalui serangkaian penyelidikan intensif dan tindakan hukum yang terukur pascamenerima laporan resmi dari korban, petugas di lapangan bergerak cepat menangkap terduga pelaku utama guna menegakkan keadilan dan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan mengonfirmasi keberhasilan pengungkapan perkara ini dan menegaskan bahwa tersangka saat ini telah mendekam di sel tahanan demi kepentingan penyidikan mendalam.

"Kami bergerak cepat melakukan penangkapan setelah mengumpulkan bukti yang cukup di lapangan, karena segala bentuk tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu," ujarnya. 10 Juli 2026

Ia menghimbau tegas kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan mandiri dan memperketat sistem pengamanan di lingkungan pemukiman masing-masing.

Peristiwa kejahatan bermula ketika pelaku memanfaatkan situasi lingkungan yang lengang untuk melancarkan aksi kriminalnya demi menguasai barang atau hak milik korban secara melawan hukum. Korban yang menyadari dirinya telah menjadi sasaran tindak pidana langsung mendatangi Markas Polsek Metro Barat untuk mendapatkan perlindungan hukum, yang kemudian direspons oleh jajaran penyidik dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti-bukti.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....