Polres Way Kanan Perketat Pengawasan Narkoba

  • 25 Apr 2026 09:51 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan – Satresnarkoba Polres Way Kanan menyatakan komitmen zero tolerance terhadap peredaran narkotika di wilayahnya.

Kasatresnarkoba Polres Way Kanan, Iptu Prayugo Widodo, menyatakan tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar.

“Kami berkomitmen tidak akan menyediakan ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkoba di Way Kanan. Siapa pun yang terbukti melanggar akan kami proses tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya, Sabtu, 26 April 2026.

Polisi mengintensifkan pengawasan di titik rawan sebagai jalur distribusi dan lokasi penyalahgunaan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan serta melindungi generasi muda.

Selain penindakan, kepolisian juga melakukan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya narkotika dan sanksi hukum sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009.

Materi sosialisasi meliputi dampak kesehatan, ancaman pidana, serta ajakan kepada masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan.

Iptu Prayugo menekankan pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan semua pihak.

"Selain penegakan hukum, kami juga turun langsung mengedukasi masyarakat. Kolaborasi antara polisi dan warga adalah kunci utama dalam memutus rantai peredaran ini. Kami meminta para orang tua dan keluarga untuk lebih ketat mengawasi anggotanya agar tidak terjerumus ke jalan yang menyimpang," jelasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....