Pencuri Laptop Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Labuhan

  • 07 Okt 2025 11:34 WIB
  •  Waykanan

KBRN,Way Kanan : Polsek Gunung Labuhan, Polres Way Kanan berhasil mengamankan diduga pelaku tindak pidana curat di Balai Kampung Dusun II Kampung Bengkulu, Kecamatan Gunung Labuhan,Way Kanann, Seasa (07/10/2025).

Kapolsek Gunung Labuhan AKP Abdul Haris menyampaikan bahwa,tersangka berinisial SY (40) berdomisili di Dusun I Kampung Bengkulu Kecamatan Gunung Labuhan , penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi pada tanggal 4 Oktober 2025 yang dilaporkan oleh Benny Gusmara.

Diketahui telah terjadi Pencurian dengan pemberatan di Balai Kampung Bengkulu di Dusun I Kampung Bengkulu Gunung Labuhan.

Kepala Dusun (Kadus I) dan juga penjaga Balai Kampung Bengkulu, melakukan pemeriksaan ke Balai Kampung dan saksi melihat gembok pintu Balai Kampung tersebut sudah dalam keadaan rusak.

"Setalah itu saksi masuk kedalam Balai Kampung dan melihat adanya barang - barang milik balai Kampung Bengkulu sudah tidak ada atau hilang." ujar Kapolsek.

Adapun barang atau benda milik Balai Kampung Bengkulu yang telah hilang antara lain 1 (satu) Unit Laptop , 1 (satu) Unit TV LED 32 warna hitam serta 1 (satu) Unit Resiver warna hitam.

Kronologis penangkapan sekitar pukul 22.00 Wib, TEKAB 308 PRESISI Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat sedang berada di rumahnya

Atas informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka dan penyitaan terhadap barang bukti di rumah tersangka yang beralamat di Dusun I Kampung Bengkulu Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan.

Kapolsek mengatakan,Atas perbuatannya yang bersangkuatan jika terbukti dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....