Kapolsek Pakuan Ratu Benarkan Penangkapan Pelaku Curanmor

  • 23 Sep 2025 10:03 WIB
  •  Waykanan

KBRN,Way Kanan: Kapolsek Pakuan Ratu IPTU Benny Ariawan jelaskan kronologis penangkapan diduga pelaku kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di lokasi Karaoke Bintang Kampung Tanjung Serupa, Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.

IPTU Benny Ariawan melalui Kanit Reserse Rizal saat dikonfirmasi oleh rri.co.id,selasa (23/9/2025) mengatakan, peristiwa kejadian pada hari Rabu tanggal 03 September 2025 sekitar pukul 04.00 WIB di tempat karaoke Bintang Kampung Tanjung Serupa berupa diman pelaku berhasil membawa kabur 1 (satu) unit sepeda motor milik warga.

Menurutnya,tersangka berinisial IS (37) berdomisili di Kampung Serupa Indah,dimana kronologi penangkapan Tim Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Pakuan Ratu mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku telah mengamankan diri di seputaran Kota Metro.

Menindak lanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 23.00 WIB dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pakuan Ratu bersama personel langsung melakukan penyelidikan dengan menuju ke tempat tersebut dan segera dengan sigap melakukan penangkapan terhadap pelaku, tanpa disertai perlawanan.

Dari tangan pelaku, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor jenis honda beat sporty warna biru dengan Nopol BE 2768 WM, milik korban Reni Septia Susanti.

“Selanjutnya pelaku berikut barang bukti kami bawa dan kami amankan di Polsek Pakuan Ratu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Kanit reskrim mengungkapkan,Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dalam pasal 363 KUHP dengan kurung maksimal tujuh tahun penjara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....