Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Agen BRILINK Kampung Sidoarjo

  • 04 Mar 2025 12:56 WIB
  •  Waykanan

KBRN, Way Kanan : Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan meringkus pelaku penipuan di Toko Wage Agen BRILINK Kampung Sidoarjo Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. Selasa,(04/3/2025).

Tersangka inisial HW (26) berdomisili di Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Catur Hendro Setejo menjelaskan, kronologis kejadian datang seorang laki-laki yang tidak dikenal ke agen BRILINK milik korban, lalu meminta kepada korban untuk melakukan Top Up dana sebesar Rp. 3. juta rupiah ke nomor *aplikasi DANA 08576595XXXX*

Setelah uang tersebut terkirim, terlapor HW memberikan amplop berwarna cokelat dan mengatakan bahwa uang sebesar Rp 3 Juta rupiah tersebut ada didalam amplop dan selanjutnya langsung pergi menggunakan sepeda motor.

Namun setelah amplop dibuka oleh suami korban an. Wage dan ternyata isi di dalamnya bukan uang melainkan hanya berisikan sejumlah kertas dan tisu.

Akibat dari kejadian tersebut, Nita mengalami kerugian sebesar Rp. 3 Juta rupiah dan sehingga melaporkannya ke Polsek Blambangan Umpu untuk ditindak lanjuti.

"Setelah menerima laporan dari korban dalam waktu 1 x 24. Diduga Pelaku HW langsung kami amankan pada hari Senin sore tanggal 03 Maret 2025, berdasarkan infomasi dari masyarakat." Ungkapnya

Kapolsek mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi diduga pelaku sedang berada di simpang 5 (lima) tugu Ryacudu Kelurahan Blambangan umpu, Way Kanan.

Hasilnya setelah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, pihak Kepolisian bergerak menuju ke lokasi dan tim berhasil membekuk diduga pelaku inisial HW.

Saat ini terduga TSK berikut barang bukti sepeda motor dan pakaian telah diamankan di Polsek Blambangan Umpu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya TSK dapat dikenai pasal 378 KUHP dengan kurungan penjara maksimal empat tahun.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....