Pelaku Curanmor di Waykanan Berhasil Ditangkap
- 25 Jan 2025 11:46 WIB
- Waykanan
KBRN,Way Kanan: Polsek Negara Batin Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor di Kampung Karta Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan, Sabtu (25/01/2025).
Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto menerangkan berawal pada hari Minggu, 08 Desember 2024 di Kampung Karta Jaya, Negara Batin, Way Kanan telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Kapolsek mengatakan pelaku melakukan pencurian dengan cara masuk kedalam rumah yang pintu tidak terkunci kemudian mengambil 1 unit sepeda motor No.Pol : BE 5138 QS, dan 1 unit HP milik korban.
''Atas kejadian tersebut, selanjutnya korban melaporkannya ke Polsek Negara Batin Polres Way Kanan guna dilakukan proses lebih lanjut,"jelas Kapolsek.
Setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Desa Wana Makmur, Kecamatan Semendawai Timur Kabupaten Oku Timur Provinsi Sumatera Selatan.
"Pelaku dapat diamankan pada hari Rabu 22 Januari 2025 oleh Tekab 308 PRESISI Polsek Negara Batin Polres Way Kanan,''kata Kapolsek.
Pelaku tidak melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan dan penyitaan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Negara Batin guna dilakukan untuk penyidikan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,”ujar Kapolsek.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....