Polsek Negara Batin Amankan Pencuri Ratusan Bibit Kelapa Sawit

  • 14 Jan 2025 16:23 WIB
  •  Waykanan

KBRN,Way Kanan : Polsek Negara Batin Polres Way Kanan amankan diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) bibit kelapa sawit di HTI REG 44 Umbul Srimulyo Kampung Kertajaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan, Selasa (14/01/2025).

Pelaku berinisial KS Alias Swit (38) berdomisili di Talang Padang buluh Desa Bentayan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyu Asin Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyantokepada rri.co.id menerangkan, Korban I Wayan Sucipta yang di hubungi oleh saksi melihat bahwa tanaman pohon sawit yang baru di tanamnya tersebut telah di curi.

Lanjutnya,Korban bersama saksi menuju ke TKP untuk melakukan pemeriksaan bibit kelapa sawit yang hilang sekitar 150 batang seharga Rp.12 juta.

Kapolsek mengatakan,Pelaku dapat diamankan di kediamannya di Tungkal Ilir Kabupaten Banyu Asin Provinsi Sumatera Selatan tanpa disertai perlawanan.

"Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” kata Kapolsek.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....