BPJPH Way Kanan Edukasi Penerbitan Sertifikat Halal Pelaku UMKM
- 25 Apr 2025 09:56 WIB
- Waykanan
KBRN,Way Kanan : Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI terus berupaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi halal bagi produk yang beredar dan dikonsumsi.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Penyuluh BPJPH Kabupaten Way Kanan gencar melakukan sosialisasi dan edukasi terkait prosedur penerbitan sertifikat halal yang kini semakin mudah dan terjangkau.
Penyuluh BPJPH Merki Defrinc kepada rri.co.id,Jumat,(25/4/2025) menyampaikan, bahwa pemahaman yang baik mengenai prosedur sertifikasi halal akan memberikan kenyamanan dan kepastian bagi konsumeN dalam memilih produk. Selain itu, bagi pelaku usaha, sertifikasi halal dapat meningkatkan daya saing produk di pasar domestik maupun internasional.
"Kami terus mendorong para pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk segera mengurus sertifikasi halal produknya. Prosesnya kini semakin disederhanakan dan berbagai kemudahan telah kami sediakan," ungkapnya.
Dirinya juga turut menekankan pentingnya bagi konsumen untuk selalu memperhatikan label halal yang tertera pada kemasan produk. Label halal resmi dikeluarkan oleh BPJPH dan menjadi jaminan bahwa produk tersebut telah melalui serangkaian proses sertifikasi yang ketat.
"Masyarakat tidak perlu ragu untuk mengonsumsi produk yang telah bersertifikat halal. Ini adalah hak konsumen muslim untuk mendapatkan produk yang terjamin kehalalannya,", jelasnya
Merki mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mendukung program sertifikasi halal demi terciptanya ekosistem halal yang kuat dan terpercaya di Indonesia. Bagi pelaku usaha yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau pendampingan dalam proses sertifikasi halal, dapat menghubungi kantor BPJPH atau mengakses informasi melalui kanal-kanal resmi BPJPH
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....