Bupati Sentil Pengunjung Berkendara Masuk Kebun Raya Bundayati
- 07 Jul 2025 19:19 WIB
- Tarakan
KBRN, Tanjung Selor : Bupati Bulungan, Syarwani, melayangkan kritik terhadap ulah sebagian masyarakat yang masih membawa kendaraan roda dua hingga masuk ke dalam kawasan Kebun Raya Bunda Hayati.
Utamanya masih banyaknya pengunjung yang memarkirkan sepeda motor di area paving block bahkan sampai ke jalur jogging track.
Hal ini dinilai sangat mengganggu fungsi ruang terbuka hijau yang seharusnya steril dari kendaraan bermotor demi kenyamanan dan keselamatan pengguna lainnya.
“Ini harus menjadi perhatian kita semua, karena kalau terus dibiarkan bisa menjadi kebiasaan buruk dan mengganggu pengunjung lain yang ingin menikmati fasilitas umum ini,” ujar Bupati, Senin (7/7/2025).
Kebun Raya Bunda Hayati, yang kini menjadi salah satu ikon ruang publik di Tanjung Selor, memang mulai ramai dikunjungi masyarakat, terutama di sore hari dan akhir pekan.
Fasilitas seperti jogging track, taman tematik, hingga area edukasi menjadi daya tarik tersendiri.
Namun demikian, ramainya kunjungan ini harus diimbangi dengan kesadaran masyarakat untuk menjaga ketertiban dan tidak semena-mena dalam memanfaatkan fasilitas.
Bupati mengungkapkan bahwa Pemkab Bulungan sebenarnya sudah menyediakan sarana parkir yang memadai, termasuk memanfaatkan Gedung Wanita sebagai area parkir tambahan di sore hari.
Namun kenyataannya, masih ada saja pengunjung yang dengan sengaja menerobos masuk membawa sepeda motor ke dalam kawasan kebun raya.
“Saya mohon ini menjadi perhatian serius teman-teman pengampu kegiatan di Kebun Raya. Termasuk dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Kita ingin masyarakat tetap bisa menikmati fasilitas yang ada, tapi juga harus tertib dan saling menghargai kenyamanan bersama,” tegas Syarwani.
Lebih jauh, Bupati meminta agar semua ASN di lingkungan Pemkab Bulungan ikut ambil bagian dalam mengedukasi masyarakat.
Ia meminta keterlibatan aktif aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan untuk membantu menyosialisasikan aturan dan tertib penggunaan ruang publik tersebut.
“Kita tidak melarang warga datang, tetapi mari kita semua mentaati beberapa hal yang sudah diatur. Kalau kita tidak tegas sejak awal, maka pelanggaran ini akan jadi kebiasaan dan akhirnya merusak kenyamanan bersama,” pungkasnya. (Ramlan)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....