BPJS Kesehatan Gandeng Pemkot Tarakan Penyebarluasan Informasi Kepesertaan JKN

  • 07 Okt 2026 05:44 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, TARAKAN – Langkah konkret memperkuat akurasi data dan layanan jaminan kesehatan terus dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

BPJS Kesehatan Cabang Tarakan resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan untuk memperluas penyampaian informasi status keaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui kelurahan.

Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dilangsungkan di Gedung Serbaguna Balai Kota Tarakan pada Selasa (6/10/2026) pagi.

Prosesi ini dilakukan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan Yusef Eka Darmawan dan Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes, disaksikan oleh Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah Kota Tarakan serta jajaran Pemkot Tarakan.

Sinergi ini difokuskan pada keterlibatan aktif pihak kelurahan. Melalui kerja bersama ini, para lurah di empat kecamatan kini dibekali akses data kepesertaan yang akan diperbarui secara berkala, baik status aktif maupun nonaktif.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Yusef Eka Darmawan, menjelaskan bahwa perluasan jaringan informasi hingga tingkat kelurahan sangat mendesak.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi gejolak atau kendala saat masyarakat mengakses layanan medis di fasilitas kesehatan.

"Kerja sama ini menjadi wadah edukasi sekaligus penyampaian informasi status keaktifan sesuai amanah regulasi. Melalui akses data yang diberikan, para lurah dapat memantau warga di wilayahnya. Jika ada yang nonaktif, lurah bisa mengarahkan warga untuk mengambil langkah penanganan yang tepat, baik ke Dinas Sosial, pendaftaran segmen mandiri, atau melalui tempat kerja," ujar Yusef.

Langkah preventif ini juga dinilai sangat krusial mengingat akan adanya penonaktifan sekitar 4,1 juta peserta PBI JK secara nasional pada Desember 2026 mendatang, di mana data tersebut akan langsung diteruskan ke tingkat kelurahan.

Saat ini, tingkat kepesertaan aktif JKN di Kota Tarakan berada di angka 80 persen. Namun, masih ada sekitar 20,9 persen atau 52 ribu jiwa yang berstatus nonaktif, dengan 51 ribu di antaranya tercatat memiliki tunggakan iuran.

Untuk mengatasi hal tersebut, BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat memanfaatkannya lewat program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) atau cicilan iuran.

Dengan adanya kolaborasi bertingkat dari Pemkot hingga ke seluruh lurah di Kecamatan Tarakan Timur, Tarakan Barat, Tarakan Tengah, dan Tarakan Utara, diharapkan integrasi data semakin akurat sehingga tidak ada lagi warga yang terhambat saat membutuhkan penanganan medis secara mendadak. (Rajab)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....