TKD Menyusut, Separuh Program APBD-P 2026 Dipangkas
- 05 Okt 2026 18:28 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, TARAKAN – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tarakan Tahun Anggaran 2026 mengalami penyesuaian signifikan.
Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat menjadi pemicu utama merosotnya postur anggaran daerah hingga menyentuh angka Rp996 miliar.
Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tarakan, Adha Pramidaya, mengungkapkan bahwa penurunan dana transfer pusat, khususnya Dana Bagi Hasil (DBH), merosot tajam hingga 70 persen dibandingkan tahun 2025.
“Pada tahun 2025, DBH kita masih bisa mencapai di atas Rp250 miliar. Namun di tahun 2026 ini, angkanya anjlok hingga tersisa sekitar Rp70 miliar. Selain itu, Dana Alokasi Umum (DAU) kita juga mengalami penurunan hampir Rp70 miliar dari yang sebelumnya Rp430 miliar,” ujar Adha saat ditemui wartawan, Jumat (2/10/2026).
Ia menjelaskan, sebagai daerah penghasil minyak dan gas (migas), Pemkot Tarakan tidak dapat memaksimalkan potensi penerimaan tersebut lantaran pemotongan dilakukan dari pemerintah pusat. Kondisi efisiensi ini juga dirasakan oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
Dampak anjloknya TKD ini memaksa Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melakukan rasionalisasi belanja secara masif. Postur APBD Tarakan yang pada tahun-tahun sebelumnya sempat menembus angka Rp1,3-p1,4 triliun, kini menyusut menjadi hanya Rp996 miliar pada Perubahan APBD 2026.
Penurunan ini memangkas jumlah program kegiatan di OPD secara signifikan. Dari yang semula mencapai 140 program pada tahun 2025, kini hanya tersisa 70 program pada TA 2026.
“Artinya ada sekitar 200 kegiatan atau lebih di OPD yang hilang karena tidak ada anggarannya. Meski demikian, operasional dan pelayanan publik tetap berjalan karena prioritas utama kami adalah gaji pegawai ASN, belanja operasional, serta program prioritas yang tertuang dalam RPJMD Wali Kota dan mandatory spending seperti anggaran pendidikan 20 persen,” tegas Adha Pramidaya.
Meski anggaran tertekan, Pemkot Tarakan tetap realistis dan menjaga tata kelola keuangan agar tidak memicu proyek tunda bayar. "Alhamdulillah proyek-proyek terkendali, tidak ada yang macet. Untuk pengerjaan multi years yang masuk dalam program prioritas juga tetap diupayakan teranggarkan secara riil," imbuh Adha.
Sementara itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2025 yang dituangkan dalam Perubahan APBD 2026, Adha menyebutkan angkanya berada di kisaran Rp78 miliar sesuai dengan hasil audit BPK. SiLPA tersebut dialokasikan kembali untuk menutupi kebutuhan belanja OPD.
Mengenai strategi menghadapi ketidakpastian TKD di tahun 2027 mendatang, Pemkot Tarakan masih menunggu penetapan resmi Peraturan Presiden (Perpres) rincian alokasi TKD.
Di sisi lain, pergeseran pola belanja pusat saat ini turut membantu pembangunan fisik di daerah. Sejumlah proyek strategis daerah seperti pembangunan sekolah rakyat, sekolah integrasi, Sekolah Garuda, hingga rehabilitasi fasilitas sekolah, kini banyak didanai langsung melalui DAK maupun DIPA kementerian pusat berbasis data Dapodik.
Pemkot Tarakan juga menyambut positif wacana Pemerintah Pusat yang berencana mengambil alih secara penuh penggajian tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Jika wacana pembiayaan PPPK ditarik sepenuhnya oleh pusat, tentu kami di daerah sangat menyambut positif. Hal itu akan sangat membantu meringankan beban APBD Tarakan,” pungkas Adha. (Rajab)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....