Asas Kekeluargaan, Lapas Tarakan Longgarkan Durasi Kunjungan
- 02 Okt 2026 15:11 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) tidak memberlakukan durasi kunjungan secara kaku. Meski aturan menetapkan waktu bertemu hanya 15 menit, petugas memilih melonggarkannya dengan mengedepankan asas kekeluargaan.
Staf Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas II A Tarakan, Hendra, mengungkapkan kebijakan itu diambil agar keluarga dan warga binaan dapat berinteraksi lebih leluasa. "Dalam aturan seharusnya 15 menit, tetapi karena kami di sini menganut asas kekeluargaan, kami longgarkan saja," katanya.
Meski tidak dibatasi ketat, kunjungan tetap berjalan dalam dua sesi. Sesi pertama berlangsung pukul 08.30-11.00 Wita. Sesi kedua dibuka pukul 13.30-14.30 Wita, dengan batas maksimal pukul 15.00 Wita.
Layanan kunjungan dibuka lima hari dalam sepekan, yakni Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Sabtu. Pada Jumat, warga binaan menggelar zikir bersama, sedangkan Minggu menjadi hari istirahat karena kegiatan di dalam lapas padat selama sepekan. Mulai dari sekolah paket, senam, hingga pengajian.
Sabtu menjadi hari dengan jumlah pengunjung terbanyak karena banyak instansi libur. Pengunjung pada hari itu bisa mencapai 250-300 orang. "Kalau hari Sabtu, karena instansi dan sekolah libur, pengunjungnya jadi ramai bisa tembus 250 sampai 300 orang,"
tegasnya.
Dengan kelonggaran waktu tersebut, keluarga warga binaan diimbau tetap menyesuaikan jadwal kedatangan. Terutama pada Sabtu, agar seluruh pengunjung mendapat kesempatan bertemu dan kunjungan berjalan tertib. (Dinda)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....