Lapas Tarakan Jamin Hak Belajar 15 Anak Binaan lewat Paket A, B, dan C

  • 02 Okt 2026 09:46 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, TARAKAN - Di balik tembok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tarakan, Kalimantan Utara, belasan anak yang berhadapan dengan hukum tetap dapat melanjutkan pendidikan. Mereka mengikuti program pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C selama menjalani masa pembinaan.

Kepala Lapas Kelas II A Tarakan, Jupri, mengatakan saat ini terdapat 15 anak yang dibina di lapas tersebut. Seluruhnya laki-laki dan berusia di bawah 18 tahun.

"Anak-anak yang masuk lapas rata-rata kasus pencabulan, 2 orang narkoba, jumlahnya 15, laki-laki semua dengan usia di bawah 18 tahun," ujar Jupri.

Meski berstatus sebagai warga binaan, hak mereka atas pendidikan tidak dihilangkan. Jupri menegaskan bahwa anak-anak tersebut tetap memperoleh kesempatan belajar sesuai jenjang masing-masing.

"Hak belajar anak tetap dapat, mereka mengambil paket A, B dan C," kata Jupri.

Pendidikan kesetaraan merupakan jalur pendidikan nonformal yang setara dengan jenjang sekolah formal. Paket A setara sekolah dasar (SD), Paket B setara sekolah menengah pertama (SMP), dan Paket C setara sekolah menengah atas (SMA). Dengan program ini, anak binaan dapat tetap menempuh pendidikan dan memperoleh ijazah yang diakui meski berada di dalam lapas.

Pemenuhan hak pendidikan bagi anak yang berhadapan dengan hukum sejalan dengan prinsip perlindungan anak dalam sistem peradilan pidana anak, yang menempatkan pembinaan dan masa depan anak sebagai prioritas. (Dinda)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....