88 Petugas Jaga 1.377 Warga Binaan, Lapas Tarakan Andalkan "Insting Security"
- 02 Okt 2026 09:46 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tarakan, Kalimantan Utara, menghadapi ketimpangan serius antara jumlah petugas dan penghuni. Sebanyak 88 petugas harus mengawasi 1.377 warga binaan, sebagian besar terjerat kasus narkoba.
Kondisi itu disampaikan Kepala Lapas Kelas II A Tarakan, Jupri, saat mendampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara, Maria Ulfah.
Dengan jumlah tersebut, secara hitungan kasar satu petugas bertanggung jawab atas sekitar 15 warga binaan. Karena itu, pihak lapas memprioritaskan aspek keamanan.
"Kita akan lebih mengutamakan sisi keamanannya, karena jumlah penghuni di lapas ini tidak sebanding dengan petugasnya, jadi kita hanya mengandalkan insting security aja untuk meminimalisir terjadinya perkelahian," kata Jupri.
Persoalan kepadatan tidak hanya terjadi di Tarakan. Staf Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II A Tarakan, Hendra, mengatakan Kalimantan Utara hanya memiliki dua lapas untuk melayani lima kabupaten/kota, yakni di Tarakan dan Nunukan.
"Di Tarakan isinya 1.377, Nunukan pun 1.000-an orang, ini sudah over crowded hingga 200 persen," kata Hendra.
Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara ini menyoroti kondisi pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan, di tengah keterbatasan personel dan daya tampung lapas di wilayah tersebut. (Dinda)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....