Target Pajak Naik Rp145 M di Perubahan APBD, hingga September Tembus Rp92 M

  • 01 Okt 2026 16:43 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, TARAKAN - Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Daerah dan Aset Daerah (BPKPAD) Tarakan optimis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah tahun 2026 akan tercapai.

Kepala Bidang Pendapatan BPKPAD Tarakan, Lopo, mengungkapkan target pajak daerah dalam APBD murni 2026 sebesar Rp137 miliar, naik dari tahun 2025 sebesar Rp 135 miliar.

Bahkan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, target tersebut kembali dinaikkan menjadi Rp145 miliar.

Kenaikan target tersebut didasari atas kinerja penerimaan pajak yang cukup positif hingga triwulan ketiga tahun ini.

Hingga akhir September 2026, realisasi pajak daerah sudah mencapai 67,5℅ atau sekitar Rp92 miliar dari target murni.

"Sampai dengan akhir September itu realisasi kita sudah diangka Rp92 mikiat atau sekitar 67,5℅. Terbanyak dari awalnya? Saat ini kontribusinya memang pada dari PBGT.

Lopo menjelaskan, PAD dari sektor pajak daerah ditopang oleh 9 jenis pajak. Di antaranya pajak reklame, pajak air tanah, pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau galian C, pajak sarang burung walet, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), PBB-P2, BPHTB, serta opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Dari sembilan jenis pajak tersebut, penyumbang terbesar masih berasal dari PBJT yang merupakan gabungan dari beberapa jenis pajak sebelumnya. Yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak tenaga listrik, pajak parkir dan pajak hiburan.

Untuk PBJT, target dalam APBD murni 2026 sebesar Rp 52 miliar. Hingga akhir September 2026, realisasinya sudah mencapai Rp46 miliar atau 88,8 persen. Capaian ini menjadi yang tertinggi di antara jenis pajak lainnya.

Penyumbang terbesar kedua adalah dari opsen PKB yang ditargetkan sebesar Rp 20,7 miliar, hingga akhir September sudah terealisasi 60℅ atau Rp 12,4 miliar.

Sementara untuk jenis pajak lainnya seperti PBB-P2 dan BPHTB masih menjadi pekerjaan rumah. PBB-P2 dengan target Rp 20 miliar baru terealisasi 58 persen, sedangkan BPHTB realisasinya sedikit melambat akibat lesunya transaksi jual beli tanah dan bangunan tahun ini.

Meski ada beberapa sektor yang deviasinya masih rendah, secara akumulatif Lopo optimis hingga Desember nanti bisa tercapai 100 persen karena akan ditopang oleh sektor-sektor yang over target seperti pajak restoran yang menjadi bagian dari PBJT.

Untuk mengejar target tersebut, berbagai upaya dilakukan BPKPAD, mulai dari program relaksasi penghapusan denda PBB-P2, pemasangan alat rekam pajak di restoran dan hotel, hingga pemeriksaan pajak terhadap wajib pajak yang terindikasi tidak patuh.

Selain itu, pertumbuhan objek pajak baru, khususnya restoran dan tempat hiburan baru yang cukup pesat di Kota Tarakan juga menjadi pendongkrak penerimaan pajak daerah tahun ini.

Lopo juga menyebutkan, pihaknya terus memperluas kanal pembayaran pajak untuk memudahkan wajib pajak, baik melalui pembayaran digital maupun membuka loket di kelurahan-kelurahan, sehingga tidak ada lagi alasan wajib pajak kesulitan membayar.

Dengan sisa waktu tiga bulan hingga akhir Desember 2026, pihaknya akan fokus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, termasuk penagihan aktif terhadap tunggakan-tunggakan pajak yang masih tercatat cukup besar. (Rajab)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....