Tunggakan PBB-P2 Capai Rp59 Miliar

  • 01 Okt 2026 15:45 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, TARAKAN - Data Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tarakan mencatat tunggakan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) dari tahun 1995 hingga 2025 mencapai hampir Rp59 miliar.

Hal itu diakui Kepala Bidang Pendapatan BPKPAD Tarakan, Lopo. Hal ini juga yang menjadi pertimbangan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan kembali menghadirkan program relaksasi pajak berupa penghapusan denda 100℅.

"Sampai dengan akhir tahun kemarin kan memang tunggakan PBB ini hampir mencapai 59 miliar ya. Itu untuk dari tahun 1995 sampai dengan 2025 kemarin," ujar Lopo, Kamis (1/10/2026).

Menurutnya, jumlah tersebut cukup besar dan tersebar di berbagai wilayah, dengan nilai yang bervariasi mulai dari Rp50 ribu per tahun hingga miliaran rupiah.

Beberapa tunggakan besar tercatat berada di kawasan industri dan pergudangan. Seperti di kawasan APT dan GTM yang saat ini masih dalam proses penyelesaian persoalan aset dan kepailitan, sehingga belum bisa ditagih maksimal.

Untuk memudahkan masyarakat membayar, selama dua bulan, BPKPAD Tarakan menghadirkan program relaksasi pajak berupa penghapusan denda 100℅, mulai 1 Oktober. Program ini berlaku bagi wajib pajak yang menunggak membayar PBB-P2 mulai tahun 1995 mulai 2026.

BPKPAD juga telah membuka loket pembayaran di setiap kelurahan. Petugas pemungut PBB yang ditunjuk akan menerima pembayaran tunai dari masyarakat dan kemudian meneruskannya ke Bank Kaltimtara.

Selain pembayaran tunai di kelurahan, pembayaran PBB juga sudah bisa dilakukan secara digital melalui aplikasi Smart PBB dengan QRIS dan virtual account, serta melalui e-wallet seperti GoPay, Tokopedia, Indomaret hingga Kantor Pos.

Lopo menambahkan, pihaknya tahun ini menargetkan penerimaan PBB-P2 sebesar Rp20 miliar. Sementara hingga September 2026, realisasinya baru mencapai 58℅ atau sekitar Rp 12 miliar.

Karena itu, melalui program relaksasi ini diharapkan bisa mendongkrak capaian hingga akhir tahun melebihi realisasi tahun lalu sebesar Rp 17,8 miliar. (Rajab)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....