Bawaslu Tarakan Sampaikan Catatan Perbaikan Data Pemilih ke KPU Kota
- 30 Sep 2026 20:05 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan memberikan sejumlah saran perbaikan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang digelar KPU Kota Tarakan, Rabu (30/9/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan daftar pemilih tetap akurat dan valid.
Saran perbaikan tersebut disampaikan usai Bawaslu Tarakan melakukan pencermatan mendalam serta penyaringan data melalui aplikasi Sidalih. Hasilnya, ditemukan puluhan data pemilih yang terindikasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) hingga NIK tidak valid.
"Kami menyampaikan beberapa catatan dan saran perbaikan berdasarkan hasil pencermatan Bawaslu. Data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, khususnya karena meninggal dunia, maupun data yang masih memerlukan validasi, perlu ditindaklanjuti agar data yang tercantum dalam PDPB benar-benar sesuai dengan kondisi yang sebenarnya," ujar Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto, Rabu (30/9/2026).

Berdasarkan hasil pengawasan dan uji petik Bawaslu Tarakan, terdapat setidaknya 56 catatan data pemilih yang disodorkan ke KPU untuk segera diperbaiki, meliputi:
51 data pemilih TMS karena telah meninggal dunia.
3 data pemilih TMS dari catatan periode sebelumnya yang perlu pemutakhiran.
1 data pemilih dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak valid.
1 data pemilih berstatus aktif yang membutuhkan pencermatan ulang secara mendalam.
Riswanto menekankan pentingnya konsistensi dalam mengawal dan mencermati data pemilih pada setiap periode. Hal ini krusial untuk mencegah timbulnya masalah data ganda atau pemilih ghaib di kemudian hari.
"Pengawasan PDPB akan terus kami lakukan. Kami berharap seluruh saran perbaikan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti sehingga data pemilih Kota Tarakan semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Riswanto.
Ke depan, Bawaslu Kota Tarakan memastikan bakal terus memperketat pengawasan PDPB secara berkelanjutan melalui sinergi koordinasi dengan KPU, penyisiran data, hingga uji petik faktual di lapangan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....