APBD-P 2026 Disepakati, Anggaran Harus Berdampak ke Masyarakat
- 30 Sep 2026 18:27 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tanjung Selor - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama DPRD Kaltara menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan I Tahun 2026–2027.
Keduanya yakni Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan daerah. Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, menegaskan perubahan anggaran bukan sekadar penyesuaian angka dalam dokumen APBD.
Menurutnya, setiap perubahan harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah. “Perubahan anggaran ini harus menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, serta berdaya saing,” tegasnya.
Ia menekankan, kesepakatan antara eksekutif dan legislatif harus berujung pada program yang benar-benar dirasakan masyarakat. Karena itu, ruang fiskal yang tersedia akan diarahkan pada sektor-sektor memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup.
“Kita tidak ingin perubahan anggaran berhenti sebagai rutinitas administrasi. Yang paling penting adalah bagaimana anggaran tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Di sektor sumber daya manusia, Pemprov Kaltara memprioritaskan peningkatan mutu pendidikan, pelayanan kesehatan, serta penguatan kompetensi tenaga kerja muda. Langkah ini dinilai penting menyiapkan masyarakat Kaltara menghadapi perubahan kebutuhan dunia kerja, termasuk tuntutan kompetensi di era digital.
“Pembangunan SDM harus menjadi perhatian. Pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kompetensi tenaga kerja harus terus diperkuat,” kata Zainal.
Untuk konektivitas, pemerintah daerah juga mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, terutama di kawasan perbatasan. Pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan tidak hanya berkaitan dengan akses dan mobilitas masyarakat, tetapi juga memperkuat kehadiran negara di wilayah terluar.
“Kawasan perbatasan harus mendapatkan perhatian. Infrastruktur harus terus kita dorong agar konektivitas dan aktivitas ekonomi masyarakat semakin kuat,” bebernya.
Sementara itu, penguatan ketahanan ekonomi dan pangan menjadi bagian lain yang ditekankan dalam perubahan anggaran. Pemprov Kaltara akan memperkuat langkah pengendalian inflasi, menjaga stabilitas harga, sekaligus memperluas dukungan terhadap UMKM sebagai salah satu penggerak ekonomi masyarakat.
“Pengendalian inflasi dan penguatan UMKM harus berjalan bersama. Kita ingin ekonomi masyarakat tetap bergerak dan daya beli tetap terjaga,” ujar Zainal.
Implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) juga harus ditempatkan sebagai bagian dari pembangunan yang inklusif. Kebijakan dan program pembangunan diharapkan mampu memberikan ruang dan manfaat yang adil bagi seluruh masyarakat.
Dengan disepakatinya dua Ranperda tersebut, Pemprov Kaltara menegaskan bahwa perubahan kebijakan dan anggaran harus diikuti dengan pelaksanaan yang terukur.
“Kita ingin pembangunan Kaltara tidak hanya terlihat dari besarnya anggaran, tetapi dari dampak yang dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (rln/*)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....