Terima Sinyal Positif Pemda Tanggapi Rencana Penonaktifan Peserta PBPU Kaltara
- 29 Sep 2026 09:20 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, TARAKAN - BPJS Kesehatan Cabang Tarakan menyambut baik adanya sinyal positif dari pemerintah daerah (pemda) menanggapi rencana penonaktifan puluhan ribu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang ditanggung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara).
Seperti diketahui, BPJS Kesehatan Cabang Tarakan akan menonaktifkan 30.727 peserta PBPU yang dijamin Pemprov) Kaltara mulai 1 Oktober 2026.
Rencana itu muncul setelah Pemprov Kaltara pada 24 September 2026, telah mangajukan permohonan pendaftaran peserta yang dijamin per 1 oktober 2026 hanya mencakup sekitar 9.827, dari total sekitar 40.554 ribu peserta yang sebelumnya dijamin sampai dengan September 2026.
Namun, setelah kabar ini viral di media, pemerintah daerah mulai memberikan sinyal positif untuk menindaklanjuti rencana itu.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Yusef Eka Darmawan mengakui mendapat kabar akan rencana pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kota menggelar menggelar rapat rekonsiliasi untuk memastikan tidak terjadi kekosongan jaminan kesehatan.
"Alhamdulillah kita dapat jadwal untuk pertemuan finalisasi melalui acara rekonsiliasi antara provinsi dengan kabupaten dan kota. Mudah-mudahan di acara rekonsiliasi tersebut terjadi pencerahan, tidak terjadi kekosongan. Tapi risiko kekosongan pun harus kita mitigasi, supaya pelayanan publik dan masyarakat tidak terganggu. Permasalahan Kaltara itu bukan hanya 30 ribu, tapi tantangan kita peserta yang tidak aktif totalnya kurang lebih 114 ribu," ujar Yusef, Senin (28/9/2026).
Terlepas adanya tanggapan baik dari pemerintah daerah, Yusef menegaskan bahwa pihaknya tetap melakukan upaya mitigasi apabila rencana penonaktifan terealisasi karena ketidakmampuan pemerintah daerah menganggarkan.
Pasalnya ia mengakui penonaktifan kepesertaan berdampak langsung pada pasien yang membutuhkan perawatan rutin.
Contohnya, pasien yang telah mendapatkan rujukan berobat, pasien hemodialisa atau cuci darah yang jadwal perawatannya berkala, hingga warga Kaltara yang saat ini sedang menjalani pengobatan rujukan di luar daerah seperti Balikpapan dan Samarinda. Dikhawatirkan pasien tidak bisa mengakses layanan kesehatan karena kepesertaannya yang dinonaktifkan.
Karena itu, pihaknya terus mengedukasi masyarakat agar sadar akan pentingnya perlindungan finansial dari jaminan kesehatan saat penyakit datang tanpa diprediksi.
"Mudah-mudahan masyarakat tercerahkan betapa pentingnya jaminan kesehatan itu. Karena tujuan jaminan kesehatan adalah untuk proteksi finansial takkala sakit, yang datangnya tidak tahu kapan dan berapa biayanya. Peran media tentunya mengedukasi kepada masyarakat," ungkap Yusef.
Yusef berharap skema pendanaan dari pemprov maupun skema penjaminan alihan dari pemerintah kabupaten kota dapat segera disahkan dalam rapat finalisasi, sehingga pelayanan kesehatan bagi puluhan ribu warga Kaltara tetap berjalan lancar tanpa kendala. (Rajab)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....