Pasokan Embung Pulih, Status Siaga Bencana Air Bersih Dicabut

  • 28 Sep 2026 19:51 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, TARAKAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan mencabut status tanggal siaga bencana air bersih. Hal itu seiring mulai pulihnya pasokan air baku di sejumlah embung.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tarakan, Abd Azis Hasan mengatakan keputusan penarikan status tersebut diambil berdasarkan evaluasi dan rekomendasi Tim Kaji Cepat BPBD bersama BMKG dan Perumda Tirta Alam Tarakan.

Dari hasil kajian, intensitas curah hujan dinilai membaik beberapa hari terakhir. Jadi pasokan air baku di embung-embung penampungan kembali normal dan Instalasi Pengolahan Air (IPA) dapat beroperasi secara optimal.

"Hasil evaluasi tim kaji cepat menyimpulkan siaga darurat tidak perlu diperpanjang dan kondisi sudah kembali normal. Curah hujan belakangan ini telah mengisi kembali embung-embung penampungan air baku kita," ungkap Azis, Senin (28/9/2026).

Meski demikian, Pemkot Tarakan tetap menyiapkan opsi pemberlakuan status tanggap siaga bencana apabila kondisi Tarakan tanpa hujan berturut-turut selama 15 hari.

Pemkot Tarakan juga telah memetakan skenario jangka panjang pengelolaan air bersih. Kapasitas daya tahan embung saat ini yang berkisar 10–15 hari tanpa hujan dinilai perlu terus ditingkatkan.

Untuk itu, Pemkot Tarakan terus berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) dan Pemprov Kaltara mendorong pemenuhan kuota ideal 10 embung di Tarakan dan opsi lainnya. (Rajab)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....