Tunggakan Capai Rp3,9 Miliar, Puluhan Ribu PBI Terancam Dinonaktifkan

  • 24 Sep 2026 21:25 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, TARAKAN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tarakan mencatat adanya tunggakan pembayaran iuran Peserta Bantuan Iuran (PBI) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) sebesar Rp3,9 miliar.

Nilai tersebut merupakan kewajiban pembayaran iuran untuk periode tiga bulan bagi sekitar 30 ribu peserta penerima bantuan iuran (PBI).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Yusef, Eka Darmawan mengungkapkan bahwa pemenuhan kewajiban iuran ini sangat krusial mengingat jaminan kesehatan merupakan program prioritas nasional sekaligus bagian dari janji politik kepala daerah.

"Tunggakannya sekitar Rp3,9 miliar untuk tiga bulan, itu mencakup 30 ribu peserta. Memang ada wacana provinsi akan menyerahkan sebagian porsi tanggungan ke Kabupaten/Kota, namun sampai hari ini kami belum terima kepastian resminya," ujar Yusef saat dikonfirmasi, Rabu (24/9/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan kesepakatan kedua pihak, Pemprov Kaltara wajib menganggarkan kepesertaan tersebut. Jika daerah tidak mampu menganggarkan, status kewajiban tersebut berpotensi menjadi utang pemerintah daerah.

"NKRK itu kan produk hukum yang sudah kita sepakati bersama. Kalau sesuai kesepakatan ya kami tindak lanjuti, tapi kalau tidak dianggarkan, ya risikonya berutang. Jika berutang, mekanismenya nanti bisa melalui audit BPK hingga skema pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat," jelas Yusef.

Dari data BPJS Kesehatan Tarakan, kesiapan anggaran di tingkat kabupaten/kota masih bervariasi. Daerah seperti Malinau dan Kabupaten Tana Tidung (KTT) telah mengalokasikan anggaran untuk PBI, sementara Bulungan juga menunjukkan kesiapan meski jumlahnya sedikit disesuaikan. Adapun untuk Kota Tarakan dan Nunukan, koordinasi dan pembahasan intensif masih terus dilakukan.

Di tengah keterbatasan anggaran, Yusef berharap ada formula atau solusi alternatif dari pemerintah daerah, termasuk wacana pelibatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan maupun alokasi anggaran tambahan dari pusat.

"Uang pajak itu kan seyogianya kembali dan bermanfaat besar untuk rakyat, utamanya sektor kesehatan. Ya mudah-mudahan ada upaya lain, atau ada mukjizat alokasi anggaran pusat yang turun dalam waktu dekat," pungkas Yusef. (Rajab)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....