Bawaslu Gandeng Mafindo Kaltara Laksanakan Pengawasan dan Leterasi Digital
- 20 Sep 2026 15:17 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tarakan bersama Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengawasan Partisipatif Literasi Media dan Digital pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2029 di Kota Tarakan, Sabtu (19/9/2026).
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Ketua Bawaslu Tarakan, Riswanto, S.Pd., dan Ketua DPW Mafindo Kaltara, Dr. Nurasikin, S.HI., M.H., CPM.
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara lembaga pengawas pemilu dan masyarakat dalam meningkatkan pengawasan partisipatif, khususnya melalui literasi media dan digital.
Dalam PKS tersebut, Bawaslu Kota Tarakan dan Mafindo Kaltara sepakat meningkatkan peran serta literasi media dan digital. Kemudian membantu mencegah serta menangkal isu SARA, berita bohong, politik identitas, serta ujaran kebencian yang berpotensi muncul dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di wilayah Kota Tarakan.
Ketua Bawaslu Tarakan, Riswanto, S.Pd., mengatakan kerja sama dengan Mafindo Kaltara merupakan langkah penting dalam memperluas pengawasan partisipatif kepada masyarakat, terutama di tengah semakin besarnya peran ruang digital dalam penyebaran informasi terkait pemilu.
“Kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu memperkuat pengawasan partisipatif. Melalui literasi media dan digital, kita ingin mendorong masyarakat agar semakin kritis dalam menerima dan menyebarkan informasi, sekaligus bersama-sama mencegah penyebaran berita bohong, isu SARA, politik identitas dan ujaran kebencian yang dapat mengganggu kualitas demokrasi,” ujar Riswanto, Sabtu (19/9/2026).
Menurutnya, pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat dan berbagai pihak. Karena itu, sinergi dengan Mafindo diharapkan dapat memperkuat edukasi publik sekaligus membangun kesadaran masyarakat menciptakan ruang informasi yang sehat.
Ruang lingkup kerja sama mencakup peningkatan sumber daya manusia di bidang pengawasan pemilu dan pemilihan melalui literasi media maupun digital. Pengawasan partisipatif untuk mencegah dan menangkal informasi bermuatan SARA, berita bohong, politik identitas dan ujaran kebencian, serta bidang lain yang disepakati para pihak sesuai ketentuan yang berlaku.
Penandatangan ini dilakukan di SMP N 3 Tarakan dan dihadiri juga oleh Anggota Bawaslu Kota Tarakan A.Muh.Saifullah, dan Kasubbag Pengawasan dan Humas, Yunita Ariyani.
Melalui kerja sama ini, Bawaslu Kota Tarakan dan Mafindo Kaltara diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dalam membangun masyarakat yang lebih kritis, cakap bermedia digital, serta aktif berpartisipasi dalam pengawasan pemilu.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendorong pelaksanaan pemilu yang bersih melalui penguatan literasi media dan digital. (Rajab)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....