9 Tahun Tidak Penyesuaian Tarif Praktik, Masih Buka Ruang Negosiasi

  • 18 Sep 2026 07:23 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, TARAKAN — Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK menegaskan bahwa rencana penyesuaian tarif praktik dan magang bagi mahasiswa bukan merupakan keputusan final yang kaku.

Pihak manajemen rumah sakit menyatakan terbuka untuk duduk bersama dengan perguruan tinggi guna mendiskusikan angka kepatutan agar tidak memberatkan mahasiswa.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK, dr. Budy Azis B., Sp.PK., M.H menanggapi sorotan dari Universitas Borneo Tarakan (UBT) terkait mahalnya biaya praktik mahasiswa di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) ersebut.

Menurutnya, persoalan yang muncul saat ini lebih disebabkan oleh saluran komunikasi teknis yang belum sempat terjalin secara intensif.

"Sebenarnya ini hanya masalah komunikasi teknis yang belum sempat kita bicarakan secara resmi bersama. Tarif magang untuk anak-anak kita baik D3, S1, maupun profesi ini sudah lebih dari 9 tahun tidak disesuaikan. Sementara beban operasional dan pemanfaatan alat medis canggih terus meningkat," ujar dr. Budy Azis saat memberikan tanggapan di hadapan Komisi IV DPRD Kaltara dan jajaran civitas akademika saat pertemuan di ruang RSUD dr. H. Jusuf SK, Kamis (17/9/2026).

Budy Azis menjelaskan bahwa penyesuaian tarif yang disusun sejak akhir tahun 2025 merupakan langkah efisiensi anggaran internal. Sebagai RSUD dengan skema pengelolaan BLUD, pihak rumah sakit dituntut menjaga kelangsungan operasional dan kemandirian finansial tanpa mengurangi kualitas pelayanan maupun sarana belajar mahasiswa.

Ia merincikan, kenaikan tarif yang dirancang dilakukan secara berjenjang dari tarif lama yang relatif sangat murah, seperti dari Rp10.000 menjadi Rp30.000, serta dari Rp30.000 menjadi Rp50.000. Kenaikan ini dinilai perlu menyelaraskan perkembangan fasilitas medis modern yang disediakan bagi ruang belajar mahasiswa.

Kendati demikian, ia memahami bahwa penyesuaian ini perlu disinkronkan kembali dengan skema pembiayaan di tingkat kampus, seperti Universitas Borneo Tarakan (UBT) dan Politeknik Kaltara.

Budy Azis menegaskan bahwa proses penetapan tarif masih berjalan dan memiliki jeda waktu yang cukup sebelum Peraturan Gubernur (Perkada) resmi diberlakukan. Masa transisi melalui Peraturan Direktur dalam 5 hingga 6 bulan ke depan akan dimanfaatkan untuk membuka ruang negosiasi.

"Kami dari pihak rumah sakit tidak ada masalah terkait besaran harga. Ini masih bisa dinegosiasikan teknisnya. Nanti kita jadwalkan duduk bareng dengan pihak UBT dan Poltek Kaltara untuk mengkaji nilai kepatutannya, karena jangan sampai beban ini memberatkan anak-anak kita yang sedang menuntut ilmu," jelas Budy Azis.

Langkah kolaboratif ini dianggap penting mengingat RSUD dr. H. Jusuf SK juga tengah mempersiapkan diri menjadi rumah sakit pendidikan untuk menunjang program konsistensi mahasiswa kedokteran dan ilmu kesehatan di Kaltara. (Rajab)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....