Dukung Sistem Satu Pintu Ekspor Kepiting, Desak Tertibkan Penyelundupan
- 17 Sep 2026 16:31 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, TARAKAN — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPD HNSI) Kalimantan Utara (Kaltara) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan sistem satu pintu (single window) untuk alur ekspor kepiting dari Indonesia ke Tiongkok.
Langkah kolaboratif antara Bareskrim Polri dan Badan Karantina Indonesia ini dinilai menjadi angin segar bagi para nelayan dan pelaku usaha daerah.
Ketua DPD HNSI Kaltara, Muhammad Nurhasan, menyampaikan bahwa alur satu pintu ini sangat vital untuk memangkas rantai birokrasi dan menjaga kualitas kepiting hidup hingga ke tangan konsumen ekspor.
"Sistem satu pintu ini menjawab ketidakpastian waktu dan efisiensi biaya yang selama ini dialami nelayan. Kepiting hidup punya nilai jual tinggi tetapi sangat bergantung pada kecepatan proses logistik agar kualitasnya tetap terjaga," ujar Nurhasan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/9/2026).
Selain efisiensi logistik, HNSI Kaltara menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap praktik perikanan merusak. Pengawasan terpadu ini diharapkan mampu mencegah keluarnya kepiting bertelur maupun yang di bawah ukuran standar guna menjaga kelestarian ekosistem laut.
Di sisi lain, Nurhasan juga menyoroti dugaan praktik penyelundupan kepiting dari jalur perbatasan Tarakan menuju Tawau, Malaysia, yang masih berpotensi merugikan pendapatan negara dan menurunkan harga jual di tingkat nelayan lokal.
"Aparat harus menindak tegas jalur-jalur penyelundupan perbatasan. Kita ingin ekspor dipercepat, pengawasan diperkuat, dan ekosistem laut tetap terjaga," tegas pengusaha muda ini.
Sistem single window diharapkan mampu menjadi instrumen pengawasan terpadu yang dapat melacak asal-usul komoditas secara transparan, sehingga peluang pasar ekspor Tiongkok dapat dimanfaatkan secara maksimal tanpa mengorbankan keberlanjutan sumber daya laut Indonesia. (Rajab)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....