Bulog Siapkan Nama dan Kemasan Baru Beras SPHP, Mulai Berlaku 20 Oktober
- 16 Sep 2026 14:12 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan – Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) akan berganti nama dan kemasan menjadi Beras Kita Medium.
Rencananya penggantian nama dan kemasan ini akan mulai diterapkan secara nasional pada 20 Oktober 2026.
Kepala Perum Bulog Divre Tarakan, Zamahsyari Afsolin, mengatakan saat ini penyaluran beras SPHP di wilayah Tarakan masih menggunakan kemasan lama. Pihaknya akan menghabiskan terlebih dahulu stok kemasan yang ada sebelum beralih ke desain baru.
“Jadi sesuai dengan arahan rakornas dengan, nanti launchingnya di tanggal 20 Oktober. Jadi yang sekarang ini memang yang berjalan dengan kemasan yang ada, kami dari Bulog khususnya di wilayah cabang masing-masing juga masih melaksanakan penyaluran SPHP itu dengan kemasan yang lama, sambil nanti kita dapat kemasan yang baru," ujar Zamahsyari, Senin (15/9/2026).
Ia menjelaskan tujuan utama penggantian kemasan adalah untuk memberikan tampilan yang lebih fresh.
Zamahsyari memastikan tidak ada perubahan pada isi, kualitas, maupun harga beras SPHP. Masyarakat akan tetap mendapatkan beras dengan jumlah dan standar yang sama.
“Pada dasarnya memang untuk brandingnya itu supaya lebih fresh aja. Terkait kualitas, jumlah kuantitasnya tetap sama, harganya pun tetap sama. Kualitas berasnya juga tetap sama. Hanya berganti kemasan aja," ungkap Zamahsyari.
Zamahsyari juga meluruskan terkait asal beras SPHP yang disalurkan. Saat ini seluruh stok beras SPHP berasal dari pengadaan dalam negeri dan tidak lagi mengandalkan impor.
“Jadi untuk beras SPHP itu merupakan beras cadangan pangan pemerintah. Baik itu dari pengadaan dalam negeri maupun luar negeri. Tapi yang sekarang ini untuk stok dari luar negeri memang sudah tidak ada. Jadi memang pure dari pengadaan dalam negeri,” jelas Zamahsyari.
Menurutnya, beras tersebut berasal dari gabah petani lokal yang diserap oleh Bulog. Gabah kemudian diolah di gudang Bulog hingga menjadi beras medium dan dikemas dalam karung 50 kilogram polos sebagai cadangan.
Standar kualitas beras medium yang digunakan mengacu pada ketentuan pemerintah. Di antaranya kadar beras patah maksimal 25 persen, kadar kotoran 2 persen, kadar air maksimal 14 persendan lain-lain.
“Memang kualitasnya itu beras medium dengan persyaratan beras patah itu maksimal 25%, kotor 2%, kadar air maksimal 14%, derajat sosoh itu 95% itu persyaratan yang harus dipenuhi untuk beras medium,” pungkas Zamahsyari.
Dengan adanya kemasan baru, Bulog berharap distribusi beras SPHP dapat lebih dikenali masyarakat dan tetap menjadi penopang stabilitas harga beras di pasaran. (Rajab)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....